Skip to main content

Belum Ada yang Mendaftar di Hari Kedua, Pilwali Surabaya Berpotensi Lawan Kotak Kosong

SURABAYAIMediabidik.Com - Hari Kedua pendaftaran calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di KPU Kota Surabaya, masih belum menunjukkan tanda-tanda ada yang mendaftar selain pasangan Eri Cahyadi dan Armuji. 

Hingga saat ini, Rabu (28//2024) siang pasangan petahana Eri Cahyadi dan Armuji, yang populer dengan sebutan Erji, menjadi satu-satunya pasangan calon yang diusung 18 partai politik di Surabaya, dengan belum ada tanda-tanda kehadiran calon penantang lain. Sehingga menguatkan muncul potensi Pilwali Surabaya 2024 dengan kotak kosong seiring mendekatnya batas waktu pendaftaran.

Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024 mendatang, hingga hari pertama dan kedua pendaftaran, belum ada indikasi pengajuan pasangan calon alternatif dari perseorangan.

KPU Surabaya juga memastikan bahwa Pilwali 2024 ini tidak akan diikuti oleh calon perseorangan, sehingga seluruh kontestasi akan bergantung pada partai politik yang mampu mengusung calon mereka.

Kami pastikan Pilwali Surabaya kali ini tanpa calon independen, semua paslon akan berasal dari partai politik,"ungkap Soeprayitno, Ketua KPU Surabaya, dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (28/8/2024).

Setelah tahap pendaftaran pasangan calon, KPU akan melanjutkan proses tahapan Pilwali dengan pemeriksaan kesehatan para calon. Pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUD Soewandhi, Surabaya

Namun demikian, kekhawatiran terkait Pilwali Surabaya yang hanya akan diikuti satu pasangan calon, yakni Eri-Armuji, mulai muncul di tengah masyarakat. Soeprayitno menekankan bahwa KPU tidak ingin berspekulasi terlalu dini terkait kemungkinan pasangan Erji berhadapan dengan kotak kosong.

"KPU akan terus menunggu proses pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan. Kami tidak ingin berandai-andai mengenai hasil akhir pendaftaran," ujarnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...