Skip to main content

OJK Luncurkan Program EKI, BJTM Dukung Berikan Fasilitas Tenda dan Agen Jatim Kepada UMKM

BOJONEGORO|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mendukung program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan inklusi keuangan, khususnya di wilayah pedesaan. Bentuk dukungan yang diberikan oleh BJTM yaitu, dengan memberikan fasilitas tenda Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Agen Jatim, saat kegiatan Kick Off EKI di Kabupaten Bojonegoro.

Bertempat di Desa Dolokgede, pada Sabtu (3/8/2024), penyerahan fasilitas dilakukan secara simbolis oleh Direktur Mikro, Ritel & Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono kepada UD Asbi Berkah.

Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah merangkap Plt Kepala Kantor OJK Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, Pj Bupati Kabupaten Bojonegoro Adriyanto, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur M Noor Nugroho, serta pimpinan perwakilan Lembaga Jasa Keuangan.

Arief memaparkan, Bank Jatim berkomitmen untuk terus memberdayakan UMKM hingga ke pelosok desa. Selain memberikan berbagai fasilitas yang dibutuhkan oleh para pengusaha UMKM, BJTM juga rutin melakukan pendampingan pemasaran hingga mendorong mereka untuk melek digital. "Kami gencar memberikan akses pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), agar UMKM di desa-desa ini bisa naik kelas, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya.

Arief juga mengatakan, bahwa BJTM akan mendukung program EKI yang telah diluncurkan OJK. Sebab, dengan adanya EKI yang melibatkan berbagai kalangan dapat menghindarkan warga desa dari akses keuangan yang ilegal. "Inklusi dan literasi keuangan sangatlah diperlukan sebagai mesin perekonomian masyarakat desa. Agen Jatim milik Bank Jatim ini juga sangat bermanfaat untuk meningkatkan inklusi keuangan," paparnya.

Sebab dengan menjadi Agen Jatim, potensi layanan transaksi keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat di desa-desa dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor Bank Jatim. Masyarakat yang ingin melakukan transfer dana, tarik tunai, pembelian dan pembayaran tagihan, ataupun melakukan transaksi perbankan lainnya, hanya perlu datang atau berkomunikasi dengan Agen Jatim terdekat. 

Keuntungan menjadi Agen Jatim pun cukup banyak. Yaitu, bisa mendapat penghasilan tambahan untuk setiap transaksi, tak ada batasan deposit, serta tak ada batasan waktu dan ruang dalam bertransaksi, karena semua dapat dilakukan melalui handphone. "Sangat mudah, praktis, dan dapat diakses setiap saat," ucap Arief.

Sementara itu, Mahendra juga menjelaskan, kunci pertumbuhan ekonomi nasional adalah kekuatan potensi domestik yaitu, dari pertumbuhan ekonomi daerah. "Sedangkan, untuk wilayah desa sendiri, disambut dengan program EKI, sehingga partisipasi dan manfaatnya dirasakan secara lebih menyeluruh. Untuk itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," jelas Mahendra.

Dalam kesempatan tersebut, Pratikno sangat mengapresiasi inisiasi OJK atas upaya membuat mesin pertumbuhan ekonomi yang menggerakan ekonomi masyarakat di Desa Dolokgede. "Desa kami ini cukup kaya. Di sini dulu ada beberapa lahan tembakau yang memproduksi cerutu ekspor sehingga cukup makmur di sini, tapi kemudian mengalami degradasi. Jadi, kami memang perlu membuat mesin-mesin baru untuk menumbuhkan potensi di sini," terangnya.

Adapun capaian program EKI dari sisi inklusi keuangan sangat banyak. Antara lain, pembukaan rekening tabungan (reguler, pelajar, emas) lebih dari 8.000 rekening, penyaluran kredit/pembiayaan kepada lebih dari 1.500 debitur, penambahan titik akses keuangan melalui agen Laku Pandai dan fasilitasi sistem pembayaran QRIS, dan ada juga 500 kegiatan edukasi keuangan pendampingan kepada masyarakat desa. (rinto)

Caption: Peluncuran Program EKI inisiasi OJK, di Desa Dolokgede, Kabupaten Bojonegoro

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...