Skip to main content

50 Anggota Baru DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya melantik 50 anggota baru periode 2024-2029. Ke-50 anggota DPRD Kota Surabaya 2024-2029 tersebut berasal dari 10 parpol peserta pemilu.

Adapun rinciannya  antara lain : PDIP mendominasi dengan 11 kursi, Gerindra 8 kursi, disusul PKB, Golkar, PKS, PSI masing-masing meraih 5 kursi, kemudian PAN, Demokrat, PPP masing-masing mendapatkan 3 kursi, terakhir partai Nasdem dengan perolehan 2 kursi.

Acara yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Surabaya, Sabtu (24/8/2024) ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dan Ketua DPRD Kota Surabaya  Adi Sutarwijono serta Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya kelas 1A Khusus, Dadi Rachmadi SH. MH. yang memandu pengucapan sumpah dan janji 

"Sejak Otonomi Daerah banyak perkembangan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan. Kita berusaha profesional memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujar Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2024)

Ia berharap masyarakat mampu mengantisipasi derasnya arus globalisasi dan demokrasi yang membawa pengaruh budaya budaya asing.

"Oleh karena itu, menjadi antisipasi kita memperteguh budaya bangsa. Selama ini DPRD Kota Surabaya telah melakukan kegiatan reses menampung aspirasi masyarakat," katanya.

Adi juga menambahkan DPRD Kota Surabaya turut memperhatikan surat Gubernur Jatim untuk menimbang dan memutuskan serta menetapkan, meresmikan, dan memberhentikan dengan hormat disertai ucapan terimakasih atas jasa selama menjadi anggota dewan.

Pengucapan sumpah dilakukan di depan para pemuka agama. Anggota baru berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Diucapkan juga pada prosesi pengucapan sumpah antara lain dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.

"Peran serta lapisan masyarakat harus kita hargai sebagai wujud menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat," lanjut Awi.

Ia juga menghimbau anggota DPRD Surabaya memiliki kepekaan serta akuntabilitas dalam menyerap aspirasi masyarakat.

"DPRD mempunyai tugas yang cukup berat terlebih akan agenda besar pemilihan wali kota Surabaya pada 27 November 2024. Oleh karena itu, perlu membangun komitmen dan disiplin agar tugas dapat terlaksana dengan baik," pungkas Awi. (***)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...