Skip to main content

KPU Surabaya Tunggu Arahan dari Pusat Terkait Persyaratan Pendaftaran Calon

SURABAYAIMediabidik.Com - Menjelang pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota (Cawali dan Cawawali) tanggal 28-29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melalukan sosialisasi tahapan dan persyaratan pendaftaran calon.

Bakron Hadi, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Surabaya mengatakan, hari ini kita masih menunggu persyaratan pencalonan dari KPU Pusat, siapa saja yang bisa mengusung calon kepala daerah di Pilkada serentak November 2024.

"Baik dari partai maupun perorangan, tapi di Surabaya tidak ada perorangan. Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI berkaitan dengan hal tersebut," ujar Bakron Hadi kepada wartawan di Gedung KPU Surabaya, Jumat (23/08/24).

Ia menambahkan, menunggu dari pusat seperti apa teknisnya untuk pedoman kita di lapangan. KPU Surabaya sendiri masih berpedoman pada keputusan MK dan tunggu petunjuk PKPU yang baru untuk syarat pencalonan kepala daerah. 

Sampai saat ini, jelas Bakron Hadi, belum ada informasi terbaru dari PKPU karena harus dikonsultasikan dahulu di Komisi III DPR RI. " Kami berharap keputusan soal PKPU pasca keputusan MK di DPR RI selesai hari ini hingga pukul 00.00 Wib, agat tidak menganggu tahapan pendaftaran calon," tegasnya.

Bakron Hadi kembali mengatakan, untuk pendaftaran calon kami masih menunggu arahan dari KPU RI.

Saat ditanya soal calon tunggal Paslon, Bakron menegaskan, KPU Surabaya tidak ada antisipasi munculnya calon tunggal. Sementara sampai hari ini, kata Bakron, Paslon Cawali dan Cawawali Surabaya belum ada konsultasi ke KPU Surabaya. " Sampai hari ini belum ada," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...