Skip to main content

Tahun 2024 APBD Kota Surabaya Turun Menjadi Rp 10,8 Triliun

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya menetapkan Rancangan Nota Kesepakatan menjadi Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2024. Sekaligus Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya pada Senin (07/08/2023).

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, nilai RAPBD kota Surabaya tahun anggaran 2024, terkoreksi menjadi  Rp 10,8 triliun, dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 11,2 triliun.

"Sebenarnya untuk kota sebesar Surabaya idealnya lebih besar dari itu. Namun kita sesuaikan pendapatan dengan belanja. Kita seimbangkan antara pendapatan dan belanja," terangnya.

Menurut Adi, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinas-dinas terkait didorong agar kreatif menggali dari sektor pajak maupun retribusi.

"Namun kita tetap memperhatikan kemampuan masyarakat," imbuhnya.

Adi menjelaskan plafon APBD tahun 2024 Kota Surabaya nantinya tetap difokuskan terhadap sejumlah sektor strategis. Antara lain pendidikan, kesehatan, perbaikan dan peningkatan infra struktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Skala prioritas belanja untuk pendidikan sebesar 20 persen sesuatu perintah konstitusi. Sedangkan tahun lalu plafon anggaran kita untuk pendidikan sebesar 21 persen," jelasnya.

Lebih lanjut Adi mengatakan, pendidikan ditingkat SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota Surabaya dicover semaksimal mungkin oleh APBD ditambah partisipasi masyarakat.

"Kemudian plafon anggaran kesehatan juga dimaksimalkan diatas angka 20 persen. Sedangkan perhatian terhadap infrastruktur ditujukan kepada perbaikan saluran air, penerangan jalan umum, pembenahan balai RW sebagai tempat pelayanan publik," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...