Skip to main content

Ini Solusi Pemkot Surabaya Dalam Menyelesaikan Polemik Surat Ijo

SURABAYAIMediabidik.Com - Untuk menyelesaikan permasalahan ijin pemakaian tanah (IPT) atau biasa yang disebut Surat Ijo, pemkot Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuat perda penurunan tarif retribusi Surat Ijo serta mensertifikatkan Surat Ijo menjadi HGB diatas HPL. 

Samsul Hariyadi Kabag BPKAD kota Surabaya mengatakan, kita akan membuat perda retribusi penurunan tarif retribusi Surat Ijo untuk luasan tanah maksimal 200 m2, serta sertifikasi surat Ijo menjadi HGB diatas HPL. 

"Sekarang perda tarif retribusi untuk HGB diatas HPL masih dalam proses pembahasan di DPRD kota Surabaya, yang ditargetkan selesai bulan Juli-Agustus. "kata Samsul, Rabu (9/8/23). 

Tujuan sertifikasi ini, tambah Samsul, untuk mengakomodir biaya retribusi Surat Ijo agar tidak membebani masyarakat, diberikan tarif serendah-rendahnya sesuai surat dari menteri Agraria atau menteri ATRBPN . 

"Besaran tarif yang diusulkan sekitar Rp275 per meter persegi, sekarang dalam pembahasan di DPRD. Itu untuk luasan tanah maksimal 200 m2, kalau diatas 200  m2 masih harga normal. "Imbuhnya.

Samsul kembali mengatakan, ini penurunan sampai 75 persen dari harga normal, kalau harga normal itu bervariasi tergantung luasnya serta tergantung lokasinya. Lokasi itu dikondisikan dengan kelas jalan. 

"Jadi untuk manfaat HGB diatas HPL adalah, Satu, lebih memberikan kepastian hukum karena alas hak pemakaian tanah berbentuk sertifikat. Dua, lebih diterima Bank dengan jaminan lebih tinggi. Tiga, lebih panjang jangka waktunya. Empat, lebih terjangkau retribusi nya." ungakap Samsul. (red) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...