Skip to main content

Pembangunan Jalan Flexible Pavement Wiyung Ditargetkan Awal Oktober Selesai

SURABAYAIMediabidik.Com - Pembangunan jalan flexible pavement di Jalan Raya Wiyung Surabaya sepanjang 1,75 km meliputi penggambaran overlay aspal jalan dan perbaikan dinding penahan sungai/retening wall di tiga titik. Ditargetkan selesai awal Oktober 2023.

Adi Gunita Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kota Surabaya mengatakan, untuk pembangunan jalan flexible pamen Wiyung panjangnya 1,75 km, nilai kontraknya Rp 7 miliar sekian dan durasi pelaksanaannya secara kontraktual dari 31 Mei 2023 sampai 2 Oktober 2023.

"Terus pekerjaannya meliputi penggambaran overlay aspal jalan sepanjang 1,75 km dan perbaikan dinding penahan sungai (Retening Wall) di tiga titik. Yang menjadi konsentrasi kemarin, beberapa kali komplain dan aduan masyarakat dan sudah kita indetifikasi, penyebab kerusakan jalan adalah kelongsoran dari dinding penahan sungai. "terang Adi Gunita, Senin (7/8/23). 

Jadi ada perbaikan tiga titik itu, tambah Adi, kita adakan pendataan dulu baru itu selesai kita lakukan pengaspalan overlay. 
Tiga titik itu dekat nya sentra wisata kuliner (SWK) wiyung, Wiyung Pratama dan depan kantor BPWS Sungai Brantas. 

"Tiga titik itu kita lakukan perkuatan dengan pergantian berupa CCSP (Coritade Concert Site Pile) supaya jalannya tidak mengalami kelongsoran, "ujar Adi. 

Sifatnya overlay dikitlah peninggian jalan, lanjut Adi, kurang lebih sampai 6 cm, hanya saja penggambaran lapis aspal ulang. Kurang lebih pekerjaan sampai 5 bulan. "Untuk pelaksanaan dikerjakan oleh CV Surya Andira. "lanjut Adi. 

Selain itu, untuk jalan flexible banyak untuk jalan overlay-overlay di Surabaya, salah satunya dipusat kota jalan Indomohen, jalan Pemuda, Panglima Sudirman (Pangsud), Embong Malang, Basuki Rahmad, Gubernur Suryo, Yos Sudarso, Jemur sari. 

"Dan sekarang yang sudah selesai itu  jalan Nginden dekatnya terminal Bratang kita lakukan pengaspalan juga, "papar Adi. 

Overlay yang sudah selesai sebenarnya Nginden sampai terminal Bratang dan yang akan dimulai jalan Jemursari sisi Barat, mulai Base Mantion sampai Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga akan dimulai di pusat-pusat kota ini. 

" Saat ini dalam tahap pelaksanaan overlay, untuk durasi pekerjaan overlay kurang lebih 2 sampai 3 bulan lebih cepat. Tinggal ini menunggu pada saat kita trial pengujian material aspalnya yang berupa joknis formula. "pungkasnya.




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...