Skip to main content

Urai Kemacetan Selama Ramadhan, Dishub Surabaya Siagakan 300 Personil

Mediabidik.Com - Untuk mengantisipasi kemacetan jelang berbuka puasa ramadan di jalanan kota Surabaya. Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya telah menyiapkan langkah antisipatif untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas pada sejumlah titik rawan kemacetan selama ramadan ini. Dengan menerjunkan ratusan personel yang ditempatkan di titik rawan.

Kadishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan ramadan tahun akan lebih padat dan macet untuk jalanan Surabaya, pasca tiga tahun pandemi Covid-19 melanda. Oleh karena itu pihaknya sudah memetakan titik rawan kemacetan.  "Kita akan terjunkan 300 personel selama ramadan untuk ditempatkan di titik-titik kemacetan yang sudah kami petakan,"kata Tundjung, Senin (20/3/23). 

Titik rawan kemacetan selama ramadan, Tundjung menyebut seperti di Jalan Karang Menjangan yang selalu dibanjir penjual takjil di tepi jalan. Selain itu di Kawasan Ampel juga selalu padat ketika menjelang berbuka. Bahkan di pusat kota seperti Jalan Gubernur Suryo juga kerap padat karena banyaknya orang yang ingin membagikan takjil. 

"Supaya tidak menimbulkan kemacetan ada alternatif lain agar pembagian takjil tidak dibagikan ditepi jalan yang menganggu pengguna jalan lainnya misalnya dibagikan di masjid atau alternatif lainnya di jalan yang tidak terlalu padat,"terangnya.

Setiap tahun, kawasan-kawasan tersebut menjelang waktu berbuka puasa menjadi tradisi kepadatan arus lalu lintas yang cukup tinggi, karena itulah peran dari petugas Dishub yang disiagakan itu untuk mengurai agar arus lalu lintas pada kawasan tersebut tetap lancar.

"Karenanya, menjelang waktu berbuka puasa pedagang mulai di serbu pembeli baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat. Apalagi ramadan tahun ini sudah normal tidak ada pembatasan seperti tahun sebelumnya. Jadi kami imbau masyarakat untuk tetap tertib di jalan,"ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada pembeli yang menggunakan kendaraan agar memarkir kendaraannya pada tempat yang telah disediakan tidak menggunakan badan jalan. "Kendaraan yang parkir di badan jalan inilah, yang sering memicu kemacetan arus lalu lintas," katanya.

Sementara, terkait dengan pengamanan sejumlah aktivitas yang kerap muncul di bulan puasa salah satunya balapan liar menjelang waktu sahur, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan OPD terkait. Terutama nantinya menjelang lebaran, penjagaan akan lebih diperketat. "Kami juga koordinasi dengan jajaran OPD terkait seperti Satpol PP dan Linmas, maupun pihak kepolisian," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...