Skip to main content

Pimpinan DPRD Terima Kunjungan Kedutaan Inggris, Perkuat Kerjasama Sister City Surabaya-Liverpool

Mediabidik.Com - Upaya pembangunan Kota Surabaya demi memperkuat jejaring untuk menjadi Kota Dunia terus dilakukan dengan mempererat kerja sama menjadi strategi bagi pemerintah daerah.

Hal ini terekam dalam momen Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti bersama Laila Mufidah saat menyambut kunjungan delegasi kedutaan Inggris beserta perwakilan konsulat jenderal, Rabu (8/3/23).

Agenda bertempat di ruang kerja Pimpinan DPRD tersebut. Adapun kegiatan ini dalam rangka untuk menjalin sinergi antara Inggris dan Surabaya.

Mengawali agenda ini, Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan ucapan selamat datang dan menerima hangat kedatangan tamu asal Britania Raya itu.

Poin utama pembahasan pertemuan ini menyangkut perpanjangan MoU antara Surabaya dan Liverpool sebagai sister city dan memperluas area kerja sama.

"Tentu kerja sama yang bersifat setara dan saling menguntungkan ini menjadi prinsip hubungan antar kota secara lintas negara, ya," ucapnya.

Kemitraan strategis ini semakin memperpanjang dan memperkuat relasi kedua kota dari berbagai bidang, baik pendidikan, sains dan teknologi, pembangunan berkelanjutan, dan masih banyak lagi lainnya.

"Koneksi baik ini harapannya bisa semakin membawa kemajuan bagi Surabaya dalam mewujudkan kota kelas dunia, humanis dan berkelanjutan," terangnya.

Lawatan delegasi Inggris ini juga turut mendukung upaya Surabaya untuk mencapai visi dan misi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya demi kemajuan bersama.

Juliana Richter; Deputy Head of Second Cities, Network, and Strategy, menyatakan bahwa ikatan dan kedekatan antara Inggris dan Surabaya telah terjalin sejak lama.

"UK has very strong links to Surabaya and to Java and we do want to keep building on those relationships,"ucapnya.

Dikatakan, selain di sektor pemerintahan, kunjungan delegasi ini juga merupakan peluang kolaborasi lebih jauh untuk sisi maritim, kesehatan, serta universitas. 

"We should keep expanding and building even closer ties to Surabaya," tutupnya.

Sesi pertemuan diakhiri pemberian cinderamata dari kedua belah pihak. Ketel antik dengan nilai historis diserahkan delegasi kedutaan Inggris pada pimpinan dewan itu.

Sebaliknya, kain batik dengan corak dan motif logo Suro dan Boyo yang erat menjadi ciri khas Kota Pahlawan pun menjadi buah tangan bagi perwakilan sister city Liverpool-Surabaya itu.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...