Skip to main content

Ijasah Ditahan dan Minta Tebusan Rp 25 Juta, Mantan Karyawan PT ABC Wadul Dewan

Mediabidik.Com - Menindak lanjuti laporan mantan karyawan PT Arta Boga Cemerlang (ABC), Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (14/03/2023). RDP tersebut dihadiri HRD sekaligus Legal Officer PT ABC, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.

Jesica Felania, mantan karyawan PT ABC yang berlokasi di Jl.Panjang Jiwo Surabaya, menceritakan kejadian yang dialaminya. Bermula saat dia melamar sebagai karyawan, dan diterima pada tanggal 1 Oktober 2020.

"Saat melamar dan diterima ijazah saya dibawa perusahaan sebagai jaminan. Lalu pada Mei 2021, saya dipaksa untuk keluar karena tidak masuk sehari," jelasnya.

Setelah keluar dari tempat kerjanya, Jesica meminta ijazah S1 miliknya yang disimpan pihak perusahaan.

"Namun untuk mengambil ijasah, saya harus membayar Rp 25 juta, dengan alasan sebagai biaya pengganti training dan lain-lain. Padahal training itu hanya seminggu dan berlangsung di kantor. Kok bisa sebanyak itu," ujar alumni Universitas Widya Mandala tersebut.

Kasus ini baru dilaporkan Jesica ke DPRD Surabaya dan Disnaker Kota Surabaya.

"Saya sekarang sudah bekerja ditempat lain, menggunakan simpanan fotocopy ijasah yang dilegalisir Universitas. Sedangkan ijasah asli saya masih ditahan PT ABC," imbuhnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, berdasarkan pernyataan dari Disnaker Kota Surabaya, ijazah merupakan dokumen yang melekat kepada yang mempunyainya, seperti KTP.

"Sedangkan dari pihak perusahaan mengatakan bahwa menjadikan ijasah karyawan sebagai jaminan merupakan aturan internal mereka. Tapi yang disayangkan adalah kalau hal itu sudah dilakukan perjanjian, pihak karyawan tidak mendapatkan salinan surat perjanjian tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut Legislator Fraksi PDIP Surabaya itu menambahkan, perkara ini akan diselesaikan secara internal dahulu. 

"Mantan karyawan yang merasa dirugikan ini akan didampingi Disnaker Kota Surabaya untuk menyelesaikan persoalan ini secara internal dahulu. Tanpa harus menebus ijasah. Namun kalau tidak kunjung selesai, dewan akan menggelar RDP lagi, mengundang kepolisian. Karena diduga sudah menjurus kearah pidana," terang Anas Karno.

Anas kembali mengatakan, kasus seperti ini bisa jadi banyak dialami oleh karyawan di perusahaan-perusahaan lainnya.

"Ini kan, sangat merugikan karyawan. Ketika mereka ingin berkembang di tempat lain atau tidak betah di tempat kerjanya, akan tersandera. Karena ijazah mereka dijadikan jaminan, dan untuk mendapatkannya harus menebus dengan uang yang sangat besar," pungkasnya.(red) 

Teks foto : Jesica Felania, mantan karyawan PT ABC yang berlokasi di Jl.Panjang Jiwo Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...