Skip to main content

Dewan Ajak Masyarakat Bandingkan Manfaat Pajak yang Diterima Pemkot dan Pemprov

Mediabidik.Com - Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya, Baktiono mengajak masyarakat membandingkan antara pajak yang diterima oleh Pemkot Surabaya dengan yang diterima oleh Pemprov Jatim serta pemanfaatannya untuk warga Surabaya.

"Pajak bumi bangunan atau PBB di kota surabaya, dari pemerintah pusat kewenangannya di berikan kepada pemerintah kota Surabaya sejak tahun 2013," terang Baktiono. Selasa (7) 4/23).

"Dan pemerintah kota Surabaya sudah memberikan hal yang terbaik untuk warga kota surabaya dari Walikota ke Walikota," tambahnya.

Seperti di era walikota Eri Cahyadi saat ini, menurut Baktiono Pemkot Surabaya sudah memberikan pelayanan kesehatan yang cukup luar biasa.

"Dengan hanya menunjukkan KK (Kartu Keluarga, red) atau ktp Surabaya saja, bagi mereka yang tidak punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS, atau mereka yang punya Kartu Indonesia Sehat atau BPJS Mandiri tapi menunggak atau tidak mampu bayar, bisa di cover dengan APBD kota Surabaya," tutur Baktiono.

Pemkot Surabaya juga menjamin pendidikan gratis dari SD hingga SMP negeri, dan swasta bagi siswa tidak mampu. Begitupun masalah jaminan bantuan sosial keluarga miskin, dari PKH, permakanan, BPNT, PBPU, dll .

Bahkan saat ini, Pemkot Surabaya sedang gencar-gencanya melakukan pembenahan semua fasilitas di kampung-kampung agar terjadi pemerataan pembangunan.

Sementara itu, menurut Baktiono, jika dibandingkan, warga kota Surabaya belum mendapat intervensi dengan kebijakan pemerintah provinsi melalui pajak kendaraan bermotor yang besarannya bisa 10x lipat dari pajak bumi dan bangunan.

"Setiap tahun, rumah warga rata-rata membayar pajak bumi bangunan itu kisaran Rp 200 ribu, tapi untuk membayar Pajak kendaraan bermotor yang biasanya ada sekitar 3-4 motor bisa sekitar 800 ribu sampai 1 juta, belum kalau punya mobil yang pajaknya diatas Rp 3 juta rupiah," ungkapnya.

"Jadi penerimaan pajak Pemprov Jatim bisa 10x lipat dari pajak yang diterima Pemkot Surabaya," tambah Baktiono.

Yang menjadi pertanyaan, kata Baktiono, warga Surabaya mendapatkan apa dari pemerintah provinsi Jawa Timur.

Pada 2020, Pemprov Jatim mengambil alih pengelolaan sekolah lanjutan atas (SMA/SMK negeri dan swasta), tetapi yang terjadi banyak siswa-siswi tidak bisa bayar, ijazah banyak yang ditahan dan tidak ada kebijakan untuk mengatasinya.

Kemudian juga masalah kesehatan. Walaupun pemerintah kota Surabaya sudah memberikan pelayanan kesehatan gratis, seharusnya pemerintah provinsi tak serta merta berdiam diri tanpa berbuat apa-apa.

Jalan-jalan protokol yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa timur juga kadang terabaikan. "Kadang pemerintah kota sendiri yang memperbaiki dan membangun, agar kota nampak indah dan bersih," ucap Anggota DPRD lima periobe ini.

"Seharusnya, pemerintah provinsi Jatim juga memberikan atensi untuk warga kota Surabaya," katanya.

Saat ini, lanjut Legislator PDI Perjuangan ini, ada peraturan perundang- undangan yang baru, bahwa pajak kendaraan bermotor itu harus dibagi. 50 persen untuk kota/kabupaten, dan 50 persen untuk Pemerintah Provinsi. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi kota Surabaya khususnya dan kota kabupaten yang ada di provinsi jawa timur.

"Oleh karena itu, istilahnya orang Surabaya jangan 'Digandoli' (Mempertahankan, red), tapi segera disampaikan kepada pemerintah kota Surabaya, agar apa yang menjadi beban warga di kota Surabaya bisa teratasi," tegas Baktiono Banteng Surabaya ini. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...