Skip to main content

Tranformasi Reklame, Pansus Panggil Seluruh Pengusaha Reklame

Mediabidik.Com - Panitia khusus (pansus) Raperda Reklame terus menggodok perda baru sebagai penyempurna di dalam Perda lama Nomor 5 Tahun 2019. Kali ini pansus mengundang pelaku usaha industri reklame di Surabaya yang berjumlah 66 pelaku usaha. 

Ketua pansus Raperda Reklame, Arif Fathoni mengatakan tujuan mengundang para pelaku usaha reklame agar ada saran maupun masukan terhadap raperda tersebut. Terutama dalam bertransformasi dari reklame konvensional ke reklame digital seperti videotron maupun megatron, dimana dalam pembahasan Raperda itu juga diutamakan perubahan reklame. "Kami berikan kesempatan mereka (pelaku usaha) reklame) untuk berbicara terkait tranformasi reklame di Surabaya,"kata Fathoni, Senin (20/3/23).

Saran maupun masukan tersebut akan menjadi rumusan dalam penyusunan pasal per pasal di dalam Perda baru. Ia memastikan seluruh pelaku usaha industri reklame yang hadir merespon positif tujuan tranformasi reklame itu. 

"Tentu kita ingin mengetahui kesiapan mereka. Mereka rata-rata siap bertransformasi. Hanya saja pelaksanaan ini harus ada kepastian hukum," terangnya. Tujuan dari dibentuknya Perda baru reklame ini menurutnya sangat baik untuk estetika kota Surabaya. Nantinya juga ada zona-zona terkait reklame yang boleh dipasang maupun tidak. Bahkan semangat Perda baru untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah. 

"Karena selama ini ada kekosongan hukum di Perda nomor 5 tahun 2019. Selama ini hanya memakai Perwali tahun 2010. Padahal Perwali 2010 digunakan untuk Perda no 8 tahun 2006 tentang penyelengaraan reklame,"jelasnya.

Pihaknya akan kembali memanggil tim ahli dan tim reklame Pemkot Surabaya untuk merumuskan pasal per pasal dan mengundang kembali pelaku industri reklame untuk merumuskan redaksi per pasal. "Kita optimis diawal 2024 bisa disahkan,"tegasnya.

Sementara itu salah satu pelaku usaha industri, Junaidi Gunawan mengatakan saat ini yang dibutuhkan adalah konsistensi penegakkan aturan yang harus diperhatikan. Bahkan peraturan yang selama ini ada sudah tertata cukup bagus. "Esensinya kami meminta kepastian hukum. Kami berharap gerakannya (peraturan) sudah cukup baik,"kata Junaidi.

Selama ini menurutnya ada aturan yang telah dibuat pemerintah terkait lelang reklame. Namun kenyataannya tidak ada aturan atau pengawasan, ada saja warga yang menempel reklame di tempat yang sudah di lelang. "Pada intinya kami membutuhkan adanya perlindungan hukum. Kami menunggu Raperda ini supaya aturan ini berjalan lancar sehingga bisa diterima semua pengusaha lainnya (reklame),"tegas owner warna-warni itu.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...