Skip to main content

Dewan Dukung Rencana PDAM Surabaya Bikin Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Mediabidik.Com - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Josiah Michael, mendukung rencana PDAM Surya Sembada kota Surabaya membuat air minum dalam kemasan dari air umbulan. 

"Kami mendukung, saat ini sudah dalam tahap pengerjaan FS (Feasibility Study) atau studi kelayakan dan DED (Detail Engineering Design),"ucap Josiah kepada media ini, Jumat 24 Maret 2023, pagi. 

"Melalui inovasi ini kita berharap dapat menambah PAD kota Surabaya. Apalagi 43% rumah tangga di Surabaya memang mengkonsumsi AMDK. Tentu ini peluang yang bagus, "tambah Josiah yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya ini. 

Disitu Josiah juga berharap, sasaran market bukan hanya lingkungan pemerintahan dan sekolah saja, tetapi juga seluruh masyarakat kota Surabaya.

"Kalau bisa jangan memproduksi kemasan botol terlalu banyak, sebailnya difokuskan kepada kemasan galon saja. Supaya PDAM tidak berandil meningkatkan sampah plastik di Surabaya," katanya. 

"Apalagi pemerintah pusat memiliki target pada tahun 2030 menurunkan volume sampah plastik sebesar 30%," Aku pria Alumni Fakultas Hukum UBAYA ini. 

Memang menurutnya, masih ada beberapa catatan yang mungkin perlu dilakukan PDAM. Yaitu bagaimana meyakinkan orang jika air tersebut layak dikonsumsi. Karena ditakutkan masih banyak pihak yang ragu. 

"Kan sebagaimana kita ketahui image PDAM bagi sebagian masyarakat kita itu belum begitu baik, "katanya. 

AMDK (Air Minum Dalam Kemasan, red) merupakan bahan konsumsi harian yang paling banyak mengandung mikroplastik sebesar 94,37 partikel mikroplastik per gram/liter/meter kubik. Untuk mereduksi mungkin bisa memproduksi kemasan botol kaca.

"Perlu dipikirkan strategi pemasaran yang bagus apalagi untuk menyaingi merk-merk nasional yang sudah terkenal, " harap Josiah. 

"Selain itu, PDAM juga jangan lupa  50,90% rumah tangga di Surabaya menggunakan air isi ulang. Kita harap pengembangan juga menyentuh sampai kesana. Air Umbulan bisa untuk suplai depo-depo isi ulang, " tandas Legislator Partai Solidaritas Indonesia ini. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...