Skip to main content

Banyak Kabel Utilitas Semrawut Komisi B akan Panggil OPD Terkait

Mediabidik.Com - Memasuki trimester pertama tahun 2023, Komisi B DPRD Surabaya akan mengundang sejumlah Dinas dilingkungan Pemkot Surabaya, yang menjadi mitra kerja komisi dibidang perekonomian tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, pihaknya ingin mengetahui progress kinerja Dinas terkait sepanjang tahun 2022 hingga Tri semester pertama tahun 2023, melalui Rapat Dengar Pendapat.

"Salah satu yang menjadi fokus kita adalah, adanya kabel utilitas yang semrawut di pedestrian, maupun di kawasan perkampungan. Karena kita juga akan mengundang Dinas Kominfo besok Selasa terkait dengan persoalan itu," jelasnya. Senin (27/3/23). 

Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, ada beberapa hal yang ingin diketahui oleh Komisi B, terkait penataan kabel utilitas.

"Kita mengetahui apakah permasalahan ini menjadi atensi,  yang diikuti dengan tindakan-tindakan konkrit dari dinas terkait," imbuhnya.

Anas menambahkan, seharusnya Dinas Kominfo Pemkot Surabaya sudah mempunyai skema untuk menertibkan kabel utilitas yang semrawut.

"Kemudian bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh Diskominfo terkait dengan keberadaan kabel semrawut itu. Supaya tidak mengganggu warga, yang diantaranya pejalan kaki pengguna pedestrian," terangnya.

Seminggu sebelumnya Komisi B menemukan penataan kabel utilitas semrawut di kawasan pedestrian Jl. Mayjend Sungkono.

Menurut Anas Karno kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah pedestrian lainnya.

"Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus, ataupun terjadi permasalahan. Selain itu mengurangi estetika kota," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...