Skip to main content

Pemulihan Ekonomi Surabaya, Ketua DPRD: Perkuat Peran LPMK

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, saat ini fokus perhatian di Kota Pahlawan adalah pemulihan ekonomi, setelah 2 tahun dilanda pandemi Covid-19 dengan berbagai pembatasan. 

Agenda strategis itu membutuhkan sinergitas antara Pemerintah Kota, DPRD, TNI-Polri, dengan berbagai unsur masyarakat, diantaranya LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan), dan pengurus kampung RW dan RT.

Itu disampaikan Adi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, dalam forum silaturahmi dan buka puasa bersama dengan Forum Komunikasi LPMK, Rabu (20/4/2022) sore. 

"Saya menekankan pentingnya penguatan sinergitas antara LPMK dengan Pemerintah Kota Surabaya, dengan DPRD Kota Surabaya, dengan kelurahan dan kecamatan, serta berbagai pihak yang lain," kata Adi Sutarwijono.

Acara itu dihadiri Staf Ahli Wali Kota bidang hukum dan politik, Afghani Wardani, serta Kepala Bagian Pemerintahan Arief Budiharto. Serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya-Karimunjawa, Indra Iswanto. Acara ditutup dengan tausiah Ramadan oleh KH Mas Yusuf Muhajir.

Adi menyambut baik atas kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi, yang memperhatikan dan membangun relasi dekat dengan Forkom LPMK Surabaya.

"Kebijakan pembangunan dan pemulihan di berbagai sektor, yang dilancarkan Wali Kota Pak Eri Cahyadi, seperi pertumbuhan pelaku UMKM dan sektor ekonomi, telah membuka peran masyarakat dalam pembangunan kota. Termasuk, memperkuat peran LPMK, RW, dan RT," ujar Adi.

Sinergitas itu pula, lanjutnya, yang menjadi kunci keberhasilan Kota Surabaya berhasil melewati masa pandemi Covid-19 sejak Maret tahun 2020.

"Sekarang Surabaya telah berhasil menekan rendah angka positif Covid-19. Diantaranya berkat kontribusi LMPK, RW dan RT, yang telah bekerja keras membantu aparatur pemerintah kota, TNI dan Polri dalam menanggulangi pandemi Covid-19," kata Adi.

Sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat, kata Adi, DPRD Kota Surabaya membuka ruang selebar-lebarnya bagi LPMK, RW dan RT untuk memecahkan persoalan-persoalan di lapangan. 

"Mari kita tingkatkan sinergitas antara DPRD Kota Surabaya dengan unsur-unsur masyarakat, termasuk LPMK dan pengurus kampung, untuk mengawal pembangunan Surabaya," kata Adi.

Sebelumnya Ketua Forkom LPMK Sudabaya, Unsi Fauzi, melontarkan gagasan agar pengurus LPMK dan pengurus kampung, RT dan RW,  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini untuk memproteksi pengurus LPMK, RT, dan RW dalam menjalankan tugas. Kemarin saat pandemi Covid-19, ada sejumlah pengurus LPMK yang kami sebut gugur dalam tugas," kata Unsi.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...