Skip to main content

Demo Mahasiswa Surabaya Tolak Kenaikan BBM dan Minta Usut Mafia Minyak Goreng

Mediabidik.com - DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya bersama kelompok Cipayung Plus adakan demonstrasi dengan membawa berbagai tuntutan pada Rabu (13/4/2022). 

Selain GMNI, Cipayung Plus yang mengikuti demonstrasi yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesoa (SEMMI). 

Ketua DPC GMNI Surabaya Refi Achmad Zuhair mengatakan massa membawa empat tuntutan. 

"Yang pertama menolak kenaikan harga BBM. Kedua, menolak kenaikan PPN. Ketiga, Menolak kenaikan harga minyak goreng. Lalu, usut tuntas mafia minyak goreng," ungkap Refi kepada wartawan di sela-sela demonstrasi. Rabu (13/4/2022). 

Soal kenaikan harga BBM, Refi mengatakan naiknya harga jenis Pertamax memicu konsumen Pertamax sebagian beralih ke Pertalite. Sehingga dia meminta pemerintah untuk mengembalikan Pertamax ke harga semula. 

"Alasan kenaikan Pertamax itu kan dampak dadi harga minyak dunia yang naik. Kalau sudah beranjak turun, kembalikan saja ke harga semula," ungkapnya. 

"Sudah jelas data Pertamina pada awal April lalu, konsumsi Pertalite melonjak 10-15%. Artinya sebagian konsumen Pertamax beralih ke Pertalite," imbuhnya. 

Dikatakan Refi, karena melonjaknya konsumen Pertalite, hukum supply dan demand berlaku. Sehingga kelangkaan Pertalite di beberapa daerah terjadi. 

"Maka adanya kelangkaan Pertalite akibat naiknya harga Pertamax," kata Refi. 

Pemulihan ekonomi yang belum benar-benar terealisasi, menurut Refi, akan membebani perekonomoan masyarakat 

"Rakyat tentu sebagian besarnya pengguna Pertalite. Pemerintah tak boleh menutup mata akan hal itu," tegasnya. 

Kurang lebih 500 aksi massa berkumpul di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS), yang kemudian bergerak menuju Balai Kota Surabaya. Setelah itu, dilanjutkan ke DPRD Jawa Timur.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...