Skip to main content

Pastikan Warga Keputih Tegal Dapatkan Air Bersih, Anas Karno Langsung Sidak ke Lokasi

Mediabidik.com - Puluhan warga Keputih Tegal Timur Baru RT 07/ RW 08 Surabaya, perihal kesulitan mendapatkan air bersih. Setelah air PDAM tidak mengalir ke rumah mereka sejak 10 hari lalu.

Hal itu disampaikan Mulyono warga setempat mengatakan, berhentinya aliran air PDAM kerumah mereka, karena master meter PDAM rusak. "Ada 30 KK yang tidak teraliri air PDAM sejak 10 hari. Namun rumah yang berada di dekat master air masih bisa teraliri, meski aliran airnya pelan," ujarnya pada Senin (11/04/2022).

Mulyono yang juga Ketua Master Meter di kawasan pemukiman tersebut mengatakan, banyak kesulitan yang dialami warga sejak tidak mendapatkan air PDAM.

"Misalnya untuk mandi, untuk cuci, bahkan ada beberapa warga yang menggunakan air PDAM untuk memasak. Namun untung untuk kegiatan beribadah di masjid masih bisa teratasi. Karena sumbangan air dari warga yang airnya tidak mati. Di masjid kami kan ada tandonnya," ungkapnya.

Mulyono menegaskan, persoalan diutarakan ke Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya. "Alhamdullilah direspon dengan cepat dan hari ini air sudah mengalir lagi," pungkasnya.

Sementara itu, untuk memastikan warga mendapat pasokan air PDAM, Anas Karno mendatangi pemukiman tersebut.

"Alhamdulilah respon dari pihak PDAM cepat sekali. Matinya aliran air karena master meternya rusak, nanti Senin baru diperbaiki. Yang penting hari ini air sudah mengalir lagi meski untuk sementara tanpa master meter. Yang penting kebutuhan warga akan air bersih terpenuhi dulu," jelasnya.

Politisi PDIP Surabaya tersebut kembali mengatakan, aduan warga tersebut diterimanya sejak Kamis (07/04/2022). "Saya menghubungi PDAM dan langsung direspon cepat. Semoga layanan PDAM ke masyarakat terus dijaga dan ditingkatkan. Apabila ada warga yang mengeluh tentang layanan PDAM segera diatasi. karena air merupakan kebutuhan utama untuk masyarakat," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...