Skip to main content

Armuji Pimpin Langsung Normalisasi Kawasan Rawan Genangan Tanjungsari

Mediabidik.com - Upaya Normalisasi saluran terus di lakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, diantaranya sepanjang jalan Dupak Rukun hingga Tanjung Sari.

Sebanyak dua grup satgas DSDABM melakukan pengerukan saluran menggunakan Backhoe untuk memastikan aliran air dapat lancar sehingga tidak menimbulkan genangan. Selain itu bangunan seperti warung maupun akses jalan juga dilakukan pembongkaran sehingga memastikan saluran drainase berfungsi optimal.

Wakil Walikota Surabaya Armuji yang turun langsung ke lokasi untuk memimpin jalannnya normalisasi saluran juga sempat menegur beberapa pengelola gudang yang akses jalan masuk mengganggu fungsi saluran untuk segera mengembalikan seperti semula.

"Di jalan Dupak Rukun dan Tanjungsari ada akses jalan masuk pergudangan yang mengganggu saluran air sehingga terhambat, saya minta dikembalikan seperti semula atau ditertibkan," tegas Cak Ji. 

Kondisi hujan tidak menghambat aktivitas Armuji, dengan membawa Handy Talkie (HT) ia mengkomando backhoe dalam mengeruk sedimen saluran yang tampak mulai dangkal , beberapa waktu setelahnya terlihat air mulai mengalir, seiring dengan banyaknya sedimen yang berhasil diangkut.

"Terjadinya genangan ini akbat curah hujan yang sangat tinggi dan saluran di sejumlah titik tidak berfungsi maksimal, disebabkan oleh masyarakat yang menyalahgunakan fungsi saluran dengan mendirikan bangunan diatasnya seperti untuk warung bahkan akses jalan masuk,"  ujar Armuji

Ia juga menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan adalah untuk kemaslahatan warga yang lebih banyak, asalkan dapat dikomunikasikan secara humanis.

"Kalau ada yang gerundel pasti itu, tapi kita komunikasikan buat kepentingan yang lebih besar agar warga Surabaya bebas banjir. Jangan sampai karena kepentingan segelintir orang urusan yang lebih besar dikorbankan," imbuhnya. 

Dua hari yang lalu saat curah hujan tinggi di kota Surabaya menyebabkan sebagian besar wilayah Surabaya tergenang sehingga berbagai langkah diambil diantaranya normalisasi saluran. (red) 

Foto : Wakil Walikota Surabaya Armuji memberi pengarahan pada pemilik gudang. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...