Skip to main content

Saksi Sebutkan Terdakwa Udin Terima Uang dari Nagasaki

Mediabidik.com - Sidang lanjutan perkara penipuan dengan terdakwa DR Udin Panjaitan warga Karang Empat Surabaya, yang digelar diruang sidang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (21/2/2022) ber agendakan keterangan saksi. 

JPU Sufikar dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menghadirkan saksi yang bernama Soetan Syahril untuk memberikan keterangannya terkait kronologi perjanjian jual beli tanah antara terdakwa DR Udin Panjaitan dengan korban Nagasaki Wijaya. 

JPU menanyakan, kapan pertama anda ketemu dengan terdakwa, bu Ernawati dan korban Nagasaki, "tanya JPU kepada saksi Soetan Syahril. 

"Pertama saya ketemu bu Zainab Ernawati dan pak Nagasaki di notaris, waktu itu pak Udin ada di Australia." ujar saksi saat menjawab pertanyaan dari JPU. 

Yang kedua, setelah terdakwa berada di Indonesia, anda ketemunya dimana?. "Dirumah pak Udin," jawab saksi. 

Tanggal berapa itu, "tanya JPU. Sekitar pertengahan Januari." timpal saksi. 
Yang datang waktu itu siapa saja?. "Bu Erna, Nagasaki, saya, pak Pur (Sampurna) dan Suhairi." terang saksi. 

Terus ada pembicaraan apa antara terdakwa Udin, Nagasaki, anda dan bu Erna," kembali tanya JPU kepada saksi. "Terus gimana, janjinya kan Rp.1 milliar, kok aku cuma dikasih segini, bu Erna bilang ngak ada pak, adanya cuma segitu, paling nambahin 100 - 200. Terus pak Udin nuntut Rp1 miliar ngak bisa nawar," papar saksi. 

JPU Sulfikar kembali menanyakan, terdakwa Terima ngak uangnya waktu itu?. "Terima dihadapan notaris, "jawab saksi. 

Lanjut JPU, kenapa terdakwa terima uangnya dari pak Nagasaki, dia kan (terdakwa) minta Rp 1 milliar, kenapa harus tambah Rp 200 juta lagi. "Sementara uang bu Erna cair kredit nya, tanggal 10 Januari bu Erna kasih pak Udin. " terang saksi. 

Usai sidang, Johan Wijaya SH penasehat hukum dari korban Nagasaki waktu dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan surat perjanjian dari akte nomor 6 perjanjian ikatan jual beli (IJB) yang dibuat pada tanggal 26 Desember 2019. Disini para pihak atau pak Soetan tiap lembar tanda tangan atau paraf, ini saya buktikan, sambil menunjukan beberapa lembar bukti tanda tangan saksi. 

"Dan terakhir ini ada tanda tangan pak Soetan, ini ada indikasi bahwa yang diterangkan pak Soetan tadi, mengandung ketidakbenaran atau sebagian benar. Itu tujuan saksi yang dihadirkan, karena dia saksi (Soetan) masih ada hubungan saudara dengan terdakwa." ucap Johan

Bisa dikatakan keterangan palsu, lanjut Johan, seolah olah bukan tanggal 26 Desember 2019, padahal setiap lembarnya dia paraf. Dan ini dia (saksi, red) melanggar pasal 242 KUHPKUHP memberikan keterangan palsu dan sumpah. 

"Seharusnya dia tahu, pada tanggal 26 Desember 2019 ada paraf ada tanda tangan. Dia tau, tapi dia menganggap ngak ada tanda tangan didepan notaris." tegasnya. 

Sementara Achmad Budi Santoso Kuasa Hukum Udin mengatakan, tadi saksi dihadapan Majelis Hakim menjelaskan tahunya dia tgl 15 Desember 2018. Tetapi di akta 26 Desember 2019, dimana pada saat itu terdakwa Udin masih di Australia, ini jadi tanda tanya.

"Saksi Untung juga mengatakan dia taunya ibu Erna dn dia tidak tau siapa Nagasaki. Taunya terdakwa ini, perjanjiannya sama Erna. Terus laporannya ke terdakwa ini apa, karena tidak ada ikatan dengan korban. Sedangkan terdakwa Udin ada niatnya mengembalikan di waktu penyidikan di Polisi, tetapi dari pihak korban tidak mau, "jelasnya.

Dalam perkara ini, oleh JPU Sulfikar dari Kejari perak dengan surat dakwaan nomor 53/Pid.B/2022/PN SBY terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal.378 KUHPidana maksimal pidana penjara 4 tahun. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...