Skip to main content

Terbukti Edarkan Sabu, Warga Bendul Merisi Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Mediabidik.com - Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak satu poket dengan berat 0,095 gram dengan terdakwa Yorlando Bima Kirana bin Bayu Asmara Kirana warga Bendul Merisi gang 1 Selatan Surabaya, yang digelar diruang sidang Tirta 1, Kamis (17/2/2022) beragendakan tuntutan JPU. 

Dalam tuntutannya JPU Ugi Jaksa penganti dari Kejaksaan negeri Tanjung Perak Surabaya menuntut terdakwa Yorlando Bima Kirana dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar 200 juta atau diganti hukuman 1 tahun penjara. 

"Terdakwa secara meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjual belikan dan menjadi perantara sesuai pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Yorlando Bima Kirana dengan pidana penjara 5 tahun dan 6 bulan dan denda Rp.1 miliar 200 juta rupiah atau subsider 1 tahun, dikurangi masa tahanan dan masa penangkapan dan perintah Jaksa tetap ditahan." terang JPU Ugi. 

"Menyatakan, dengan ini berupa satu kantong plastik warna putih dengan sisa barang bukti sabu 0,095 gram dirampas untuk dimusnahkan dan menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2 ribu rupiah, demikian tuntutan ini kami bacakan dan kami serahkan pada hari ini, Kamis (17/2/2022) daftar umum, terimakasih." pungkasnya. 

Atas tuntutan tersebut penasehat hukum terdakwa Yorlando Bima Kirana bin Bayu Asmara Kirana akan mengajukan pembelaan (eksepsi) pada sidang selanjutnya minggu depan. (red) 

Foto : JPU Kejari Tanjung Perak saat membacakan tuntutan kepada terdakwa..

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...