Skip to main content

Dewan Apresiasi Langkah Inovatif Dispendukcapil Hadirkan Buku Pintar Adminduk

Mediabidik.com - Legislatif mendorong Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya mengoptimalkan program Kalimasada (kawasan lingkungan masyarakat sadar adminduk).

Salah satunya dengan menghadirkan Buku Pintar Adminduk (administrasi kependudukan) sebagai pegangan ketua RT.

Menurut Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Surabaya, dengan adanya Buku Pintar Adminduk akan memudahkan ketua RT dalam melayani 4 jenis layanan adminduk, di antaranya akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar.

"Saya mengapresiasi langkah inovatif dispendukcapil terkait program Kalimasada. Dan untuk semakin memudahkan layanan di tingkat RT, saya berharap pemkot bisa membuat semacam Buku Pintar Adminduk yang bisa menjadi pegangan ketua RT dalam melayani warganya," kata Fatkur, Jumat (4/2/2022).

Buku pintar yang dimaksud yakni, berisi penjelasan seluruh layanan adminduk dan tahapan-tahapan kepengurusan sampai selesai diterima oleh warga.

Buku Pintar Adminduk ini, tambah Fatkur, bisa membantu ketua RT jika dalam proses melayani warganya timbul banyak pertanyaan.

"Jadi, bayangan saya, ada semacam Q&A (questions & answers) terkait kepengurusan adminduk. Misal, ada warga sudah berumur dan belum memiliki akta kelahiran, sedangkan surat dokter atau bidan sudah hilang, maka dengan adanya Buku Pintar Adminduk bisa memberikan jawaban bagaimana prosedur mengurus akta kelahiran dengan kondisi seperti itu," katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, saat ini banyak masalah adminduk dengan beragam kondisi yang dirasakan oleh ketua RT. Sehingga Buku Pintar Adminduk dinilainya dapat menjadi jalan keluar.

"Masalah-masalah yang muncul dan dirasakan para ketua RT ini harusnya bisa di-mapping (dipetakan), di-list dalam bentuk tanya jawab dan dibuat semacam Buku Pintar Adminduk, ini akan sangat membantu ketua RT ketika hal serupa terjadi," tandasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...