Skip to main content

Belum Miliki Kantor Sekertariat Tetap, DMI Surabaya Sambat Dewan

Mediabidik.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya berkunjung ke DPRD Kota Surabaya. Agendanya bersilaturahmi sekaligus menyampaikan rencana Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang akan berlangsung Maret, 2022.

Rombongan DMI yang terdiri dari Ketua Arif Afandi, Sekretaris Agus  Prastio, Bendahara M Jamil, dan Wakil Ketua Nur Hasan. Ikut serta KH Choiron Syuaib, KH Halimi, M. Arifin dan sejumlah pengurus BKMT (Badan Kerjasama Majelis Taklim) DMI Kota Surabaya.

Mereka diterima Wakil Ketua DPRD AH Tony dan Drs H Minun Latif. Keduanya kebetulan juga menjadi pengurus DMI Surabaya. Sebelumnya, pengurus DMI Juga pernah bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono.

Rakerda DMI Kota Surabaya 2022 mengangkat tema "Masjid Sebagai Sentral Poin Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Rencana Rakerda ini juga telah disampaikan kepada Sekota Surabaya Hendro Gunawan.

Arif yang juga mantan wakil walikota Surabaya mengungkapkan, DMI ingin bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam pemberdayaan masyarakat. "Karena itu, kami ingin mensinkronkan program-program kami dengan Pemkot, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat," tuturnya.

Mengapa perlu bersinergi dengan Pemkot? Sebab, dalam Rakerwil DMI beberapa waktu lalu, antara lain dimanatkan agar pemerintah daerah ikut memfasilitasi DMI di daerahnya masing-masing. Terutama dalam hal memakmurkan jamaah masjid.

"Rumusnya sederhana. Memakmurkan masjid tidak akan optimal jika jamaahnya tidak makmur. Karena itu, memakmurkan jamaah masjid harus menjadi prioritas. Dengan jamaah yang makmur, masjidnya pasti akan makmur," tambah Arif.

Dia mengaku telah dihubungi sejumlah lembaga maupun korporasi yang ingin membantu pemakmuran jamaah ini. Namun, di DMI Surabaya, Arif ingin membangun infrastruktur terlebih dulu sehingga program itu berjalan berkelanjutan.

Sayangnya, meski selama ini telah banyak program yang telah dijalankan, DMI Kota Surabaya belum memiliki sekretariat permanen. Selama ini, sekretariatnya masih numpang di masjid salah satu pengurusnya.

Karena itu, DMI Kota Surabaya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya sambat tentang kantor sekretariat DMI. "Kami siap dipinjami tempat di mana saja oleh Pemkot maupun DPRD. Sebab, ini penting untuk menjalankan program yang berkelanjutan," tambah Arif.

AH Tony sempat menawarkan berkantor di lingkungan Masjid DPRD di kawasan Alun-Alun atau Komplek Balai Pemuda. Sementara Minun Latif sedang mengupayakan dengan berkoordinasi lewat Sekota Surabaya.

"Sudah seharusnya, Pemkot maupun DPRD memfasilitasi DMI Kota Surabaya untuk bisa memiliki kantor Sekretariat yang permanen. Apalagi, programnya pemberdayaan masyarakat yang juga menjadi prioritas Kota Surabaya," tambah Tony. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...