Skip to main content

Penerapan E-tilang Turunkan Jumlah Angka Pelanggaran

SURABAYA (Mediabidik) - Sosialisasi e-tilang melalui CCTV yang digalakan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya menghasilkan dampak positif. 

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya sejak disosialisasikan awal September jumlah perlanggaran ada 447 perhari, setelah berjalan lima hari dari tanggal 1-5 September jumlah pelanggaran menurun menjadi 89 per dua belas jam. 

Robben Rico Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan kota Surabaya mengatakan, jadi mulai awal sosialisasi ada kisaran 427-447 pelanggaran dalam sehari. Nah ini, sudah empat hari tapi trennya sudah mulai turun, dua belas jam kemarin cuma ada 89 jenis pelanggaran. 

"Artinya kan setelah dilakukan sosialisasi oleh teman-teman media baik elektronik maupun cetak, kemudian teman-teman kepolisian melakukan action, melakukan teguran dengan mengirim surat ke rumah warga, kemudian kami juga mengekspos ke media sosial. Efeknya lumayan cukup besar untuk menurunkan angka pelanggaran, " terang Robben, ketika ditemui diruang SITS Bratang, Selasa (5/9).

Ketika di tanya daerah rawan kecelakaan, Robben menjelaskan, daerah rawan itu banyak, cuman kita buatkan lokasi-lokasi yang simpangnya banyak sekali pelanggaran, banyak juga kecelakaan. 

" Sehingga posisinya kita pasang berdasarkan titik-titik menurut teman-teman kepolisian perlu menjadi atensi khusus,"jelasnya. 

Dia menambahkan, inikan proses uji coba, tidak hanya teknisnya saja, termasuk regulasinya, tata cara SOP nya, itu yang perlu kita pikirkan.

" Oktober ini rencana akan kita pasang di jalan raya Darmo arah masuk kota, kemudian raya Darmo arah keluar kota."ujarnya 

Masih menurut Robben, kedepannya akan kita pasang disemua titik yang dianggap rawan, cuma anggarannya terbatas. 

" Jadi, step by step, pelan-pelan kami tidak ingin terburu-buru karena mekanisme masih kita siapkan." imbuhnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...