Skip to main content

Komisi B Tidak Tau Dana Revitalisasi RPH Rp. 30 M

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Edi Rahmat tak mengetahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi PD Rumah Potong Hewan (RPH) hingga mencapai Rp. 30 M. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat di Ruang Komisi B, jajaran Direksi PD RPH tak menyebutkan nilai anggaran revitalisasi melalui dana penyertaan modal Pemkot Surabaya ke RPH."Saya tahunya justru dari wartawan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (13/9)

Edi Rahmat mengaku dirinya memahami kondisi RPH saat ini. Namun, untuk penyertaan modal yang memerlukan dana sekitar Rp. 30 M, kalangan dewan harus mengetahui dahulu detail perencanaannya.

"Ya ngak bisa dong serta merta minta dana segitu, kita harus tahu seperti apa perencanaan dan pelaksanaannya," tegas Politisi Hanura.

Ia menyayangkan, dana sebesar Rp. 30 M tak dipaparkan langsung sewaktu pembahasan di DPRD. Padahal, pada saat rapat disebutkan permintaan bantuan dana tersebut. "Tidak disampaikan nilainya. Saya tak tahu kenapa?," tanyanya.

Edi meminta PD RPH tidak hanya menjadi jagal saja. Menurutnya, bagaimana caranya, perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya itu mempunyai program penggemukan Sapi. "Saya pernah bicarakan lahan penggemukan ada di luar Surabaya," papar Sekretaris Komisi B.

Namun, menurutnya, jika di Kota Surabaya lebih cocok dan bagus tak menjadi masalah. Ia memperkirakan, pembahasan soal dana penyertaan dilakukan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). "Tapi sekali lagi kita akan lihat, apa sesuai perencanaan," tandasnya.

Edi mengatakan, Komisi B DPRD Surabaya minggu depan akan melakukan sidak ke PD RPH di Pegirikan. Pihaknya ingin mengetahui langsung, apakah paparan perencanaan manajemen dalam pengembangan perusahaan. "Kita akan lihat Minggu depan, seperti apa yang akan dikerjakan,"pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...