Skip to main content

Ketua GP Ansor Minta Penurunan Pajak Hiburan Dibatalkan

SURABAYA (Mediabidik) - Pernyataan tegas disampaikan Ketua Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, Faridz Afif terkait wacana penurunan pajak Rumah Hiburan Umum (RHU) berupa karaoke keluarga di kota pahlawan.

Ditemui saat berkunjung di gedung DPRD Surabaya, Faridz Afif meminta wacana penurun pajak karaoke keluarga dibatalkan. Afif menilai rencana tersebut sangat tidak relevan.

"PC GP Ansor Surabaya menolak keras rencana penurunan pajak hiburan ini," tegas Faridz Afif, Kamis (7/9/2017).

Menurut Afif, Panitia Khusus (Pansus) pajak daerah yang ada di Komisi A (hukum dan pemerintahan) harus mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan jadi tidaknya penurunan pajak untuk karaoke keluarga. 

Pengurus PC GP Ansor berharap Komisi A bisa memfilter dampak dan efek samping bagi generasi muda di Surabaya, jika pajak karaoke keluarga jadi diturunkan. 

"Kalau sampai pajak itu diturunkan, kenakalan remaja di Surabaya pasti akan meningkat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Afif juga jeli dengan manuver yang dilakukan para pengusaha RHU di Kota Pahlawan. Terutama untuk pembelian label rumah keluarga dan karaoke dewasa.

"Pada intinya sama saja. Meski namanya karaoke keluarga, di dalamnya ya layaknya karaoke dewasa. Itu berdasarkan penelusuran yang kita lakukan," imbuh Afif.

Atas pertimbangan itu, PC GP Ansor mendorong Walikota Surabaya, Tri Rismaharini berfikir logis dengan menolak wacana penurunan pajak ini. Mengingat, tidak semua pemuda di Surabaya memiliki basic agama yang mumpuni.

"Harusnya Komisi A bisa bersikap tegas menolaknya. Karena efeknya sangat luar biasa," tukas pria yang biasa mengenakan kopiah hitam ini.

Ditanya apakah pihaknya siap datang jika diundang oleh Komisi A, Faridz Afif mengaku akan datang. Pihaknya siap menyumbangkan pemikiran bagi anggota dewan.

"Saran saya, kalau bisa pajak daerah di Surabaya disamakan dengan karaoke yang besar-besar. Harapannya, siapapun yang mau ke sana akan berfikir ulang," pungkas Afif. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...