Skip to main content

Pansus Nilai Pemkot tak Konsisten Tetapkan Besaran Pajak Hiburan

SURABAYA (Mediabidik) – Panitia khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Surabaya mempertanyakan ketidakkonsisten sikap pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dalam menentukan besaran pajak hiburan. 

Sekretaris Pansus Pajak Hiburan, Adi Sutarwijono, Kamis (31/8) mengungkapkan, jika sebelumnya menolak  tarif pajak diturunkan, namun dalam kajian akademik yang disampaikan ke kalangan dewan justru meminta tarif pajak tetap, sesuai dengan Perda 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. 

Padahal, menurut Wakil Ketua Komisi A, dalam pembahasan raperda Pajak Daerah, pansus sudah menaikkan beberapa item pajak, seperti pajak Diskotik dan Klub Malam yang semula 50 persen menjadi 60 persen. Adi mengakui, pembahasan masih berlangsung. Namun, jika salah satu pihak tak sepakat dengan pembahasan dan pengesahannya bisa dibatalkan.

"Baik DPRD maupun Pemkot punya kewenangan untuk itu (membatalkan)," terangnya usai Hearing Pansus Pajak Daerah.

Adi kembali mempertanyakan arah kebijakan pemerintah kota mengenai pajak daerah. Menurutnya, fungsi pajak daerah bagi pemerintah kota apakah untuk mengendalikan perilaku masyarakat atau berpihak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), keduanya atau ada tambahan lainnya.

"Kami pertanyakan ini, supaya ada kesepakatan tentang fungsi pajak," katanya.

Ia menyampaikan, kesepakatan yang diharapkan terjadi antara pansus dan pemerintah kota. Pertama, menurutnya jika berkaitan dengan pendapatan asli daerah, tetap turun atau naik. Kedua, pengendali perilaku masyarakat, kemudian ketiga memperhatikan aspek moralitas dan keempat mendorong sector kretaif. 

Menurutnya ada banyak fungsi pajak, sekarang tergantung pada pemerintah kota menentukan pilihannya. "Tentukan kedepannya, dan jangan goyah ada yang protes kemudian goyah," katanya.

Adi Sutarwijono mengatakan, dalam kajian akademik raperda pajak daerah yang disampaikan ke dewan, pemerintah kota juga terkesan tak konsisten. Apabila rumusannnya kembali pada Perda 4 Tahun 2011, namun pada bagian kesiimpulan disebutkan dalam pembentukan produk hukum menerima masukan dari masyarakat. 

Namun, masukkan yang diharapkan jangan terjadi penurunan tariff pajak, khususnya pajak hiburan malam.
"Padahal pemkot memerlukan peningkatan PAD bukan stagnasi. Di Kajian disebutkan apabila  diturunkan tarif pajaknya  akibatkan penurunan  PAD sebasar 15 persen setara Rp. 8,9 M per tahun. Sementara ini  (tariff) dinaiikkan, PAD tambah gede. Tapi pemkot ragu bersikap," tegas Politisi PDIP.

Sementara itu, pada isi kajian akademik pemerintah kota, pajak hiburan malam, yakni Karaoke Dewasa, Diskotik, Klub Malam besarannya masih relevan sehingga tidak perlu ditinjau lagi. Ini artinya tarifnya tidak naik dan turun hanya tiga item pajak saja. 

Untuk itu, Adi mempertanyakan apakah Karaoke Keluarga masuk kategori hiburan malam atau bukan? jika bukan, tapi pemerintah kota tak mau merespon keinginan Aperki (Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia).

"Kita melihat argumentasi pemerintah kota tak jelas dalam menentukan besaran tariff pajak," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...