Skip to main content

Realisasikan Program Lontong Kupang, Dispendukcapil Gandeng Kemenag

Mediabidik.Com– Dispendukcapil Kota Surabaya sedang mempersiapkan terobosan baru dari program Lontong Kupang (Layanan Integrasi Kependudukan antara Dispendukcapil, Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kota Surabaya) yaitu, warga yang baru pertama kali menikah, selain dapat buku nikah langsung bisa dibuat kan perubahan di Kartu Keluarga atau KK.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, untuk merealisasikan program baru dari Lontong Kupang, pihaknya telah bertemu dengan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, Senin pagi (10/04/2023).

"Kita ekpansi program Lontong Kupang, yaitu warga yang baru menikah bisa dibuatkan perubahan KK nya langsung di KUA," ujarnya kepada media di Surabaya, Senin (10/04/2023).

Agus Imam Sonhaji menerangkan, tahap awal besok Selasa (11/04/2023) Dispendukcapil Kota Surabaya akan melakukan pelatihan, bagaimana seluruh petugas KUA di Surabaya diajari dan menggunakan aplikasi "Lontong Kupang".

"Ini memudahkan warga yang hendak menikah pertama kalinya dan belum pernah nikah, datang ke KUA langsung selesai semua data administrasi kependudukan nya, dengan langsung ada perubahan KK," terang Agus Imam Sonhaji.

Dirinya berharap, ketika petugas KUA dilatih untuk mengintegrasikan kebutuhan administrasi nikah, maka tinggal tunggu tindakan dan arahan dari Walikota Eri Cahyadi dan Kepala Kemenag Surabaya.

"Setelah disetujui maka akan di lounching oleh Walikota Eri Cahyadi. Jadi fasilitas dari program Lontong Kupang bertambah lagi," tuturnya.

Ia kembali mengatakan, sejak aplikasi Lontong Kupang di lounching akhir 2021 lalu, banyak warga memanfaatkan program tersebut, guna mendapatkan buku nikah.

Karena, kata Agus Imam Sonhaji, sebelum ada program Lontong Kupang, banyak warga yang sudah nikah tapi belum punya buku nikah.

"Artinya, menikah sah secara agama namun belum tercatat oleh negara. Dengan aplikasi Lontong Kupang maka mereka yang belum punya buku nikah dari KUA, langsung bisa dibuatkan buku nikah," jelasnya. 

Agus Sonhaji kembali menjelaskan, bahwa melalui aplikasi Lontong Kupang, warga dapat mengurus peradilan pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dispendukcapil tanpa harus datang ke kantor terkait. 

Sebab, aplikasi ini dapat diakses melalui online atau langsung mendatangi kelurahan setempat.

"Prosesnya cepat, cukup ke kelurahan lewat aplikasi Lontong Kupang, langsung diproses teman-teman Pengadilan Agama, Kemenag dan Dispendukcapil bersamaan karena pakai aplikasi. Setelah semua komplit, ditentukan harinya kapan, sidang sekaligus di situ," pungkasnya. (red)

Teks foto : Agus Imam Sonhaji Kadispenduk Capil saat berkunjung di kantor Kemenag Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...