Skip to main content

Ayu : Tidak Ada Bukti atas Tuduhan Negatif Ketua RW 01 Bulak

Mediabidik.Com–Entah apa yang ada dipikiran dua warga RW01 kelurahan Bulak kecamatan Bulak yaitu, Supriyanto dan Diran memiliki birahi besar untuk masuk menjadi pengurus RW 01 periode 2022-2027.

Meski RW 01 Bulak sudah memiliki Ketua yang baru terpilih, namun dua warga Bulak tidak pernah puas untuk menggoyang kepengurusan RW baru, sehingga sampai lapor ke Komisi A DPRD Kota Surabaya atas laporan penyelewengan administrasi aset RW 01.

Guna memediasi permasalahan warga RW 01 Bulak ini, Komisi A menggelar hearing dengan perwakilan warga, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Camat Bulak dan lurah Bulak, Jumat (31/03/2023).

Usai hearing, Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, RW01 Bulak sudah ada ketua nya yang terpilih. Itu artinya Ketua RW terpilih hak prerogatif Ketua RT untuk memilih kepengurusan RW, jadi tidak bisa di intervensi oleh banyak orang.

Karena, terang Pertiwi Ayu Krishna, Ketua RW bekerja bersama pengurus nya tentu yang selaras dengan hatinya. Sehingga semua pekerjaan di RW itu bisa mengakomodir apa yang menjadi program dari Pemkot Surabaya.

Nah permasalahan di RW 01 Bulak, kata Bunda Ayu sapaan Pertiwi Ayu Krishna, ada segelintir orang yang mengatasnamakan warga dimana sebenarnya segelintir orang tersebut ingin masuk menjadi pengurus RW 01. Akan tetapi jika dimasukkan dampaknya pengurus RW 01 yang baru terbentuk menyatakan mengundurkan diri.

"Ya jelas ga bisa, masak hanya kepentingan segelintir orang lantas mengorbankan pengurus RW baru yang sudah dibentuk," ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dalam hearing tersebut warga yang tidak senang dengan pengurus RW 01 yang baru seolah mencari kesalahan Ketua RW, meski kesalahan tersebut berasal dari ketua– ketua yang lama sudah 4 periode.

"Nah bagi kami tidak masuk akal, warga melaporkan kesalahan kinerja Ketua RW 01 Bulak yang baru terpilih dilaporkan baru sekarang ini," tutur politisi senior Partai Golkar Surabaya ini.

Pertiwi Ayu Krishna menegaskan, jangan sampai warga RW 01 Bulak yang sudah rukun, guyub, harus terkoyak-koyak hanya kepentingan segelintir orang saja.

Sebelumnya, tambah Ayu, Komisi A sudah memanggil mantan-mantan Ketua RW 01 Bulak terkait masalah ini. Ketika dikonfirmasi soal laporan adanya dugaan mall administrasi, para mantan Ketua RW 01 menyatakan, bahwa tuduhan segelintir orang tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

"Jadi semacam di tuduh dan difitnah bahwa Ketua RW 01 yang baru terpilih melakukan mall administrasi. Kami sarankan jangan membuat gaduh apalagi di masa ramadhan ini,"tegas Bunda Ayu.

Dirinya kembali mengatakan, langkah Ketua RW 01 Bulak dalam memaksimalkan dan mengoptimalkan aset untuk pemasukan kas RW itu sudah kesepakatan bersama antar para Ketua RT. 

"Ada 10 RT di RW 01 kelurahan Bulak, itu semua sudah sepakat mengelola aset RW untuk pemasukan kas RW dan digunakan untuk kepentingan warga. Jadi memang sudah benar yang dilakukan ketua RW yang baru," ungkap Ayu.

Ia kembali menambahkan, segelintir orang yang mengadukan kinerja RW 01 Bulak salah satunya adalah Ketua Takmir Masid, nah ini kan sudah tida sesuai dengan aduannya.

Mestinya, jelas Ayu, Ketua Takmir ya urusi masjid nya saja atau modin-modinnya, jangan takmir memperluas diri mengurus kinerja RW.

"Ini yang saya ga habis pikir, Ketua Takmir masjid kok bisa mengintervensi kinerja RW. Tapi permasalahan ini sudah ditangani Pemkot Surabaya, dan hasilnya sama seperti apa yang dihearingkan di Komisi A yaitu, tidak ada bukti atas tuduhan negatif Ketua RW 01 Bulak," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...