Skip to main content

Jelang Libur Lebaran, Inspektorat Kota Surabaya Akan Melakukan Waskat Keseluruh ASN/Non ASN

Mediabidik.Com - Menjelang libur lebaran pemerintah kota Surabaya melalui Inspektorat menghimbau seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan pemkot Surabaya agar dapat beraktivitas dan masuk kerja sesuai dengan tanggal ditentukan pemerintah. 

Rahmat Basari Kepala Inspektorat kota Surabaya mengatakan, terkait dengan persiapan libur lebaran otomatis prinsipnya waskat (pengawasan melekat). Pada saat hari pertama masuk atau satu hari sebelum itu tanpa keterangan itu harus ada penjelasan itu saja. 

"Karena ini sudah setiap tahun tidak ada perubahan regulasi atau cuti dalam rangka hari raya idul fitri, inikan sudah cukup panjang. Jadi kalau ada pegawai apakah itu ASN atau non ASN tanpa keterangan harus ada penjelasan, "terang Basari kepada media ini, Rabu (12/4/23). 

Kalau tidak ada penjelasannya kita lihat ketidakhadirannya karena apa. Karena pada prinsipnya harus melapor ketidakhadirannya karena apa, "Kalau tidak ada penjelasan itulah yang jadi persoalan dan harus didalami." ucap Basari. 

Basari menjelaskan, kalau tanpa keterangan itu biasanya terjadi rata-rata memang dalam catatan, mereka dalam hukuman disiplin pada saat tahun berjalan itu, tanpa keterangan ya memang ada indikasi pelanggaran. "Dibuat bukan pada saat libur lebaran, tetapi pada saat sebelum libur lebaran dia ada persoalan tidak masuk tanpa keterangan." jelasnya. 

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk liburnya sesuai ketetapan pemerintah dengan perubahan dan cuti bersama, jadi mulai tanggal 19 sampai tanggal 26 April. Karena ada perubahan dan pertimbangan dari pemerintah di SKB bersama. "Saya berharap, tidak ada yang tanpa keterangan karena kan libur panjang. Dan besok semua nya masuk tidak ada halangan, diluar kemampuan manusia. Saya berharap semua nya sehat dan masuk ditanggal yang telah ditentukan dan beraktivitas kembali. "pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...