Skip to main content

Jelang Libur Lebaran, Inspektorat Kota Surabaya Akan Melakukan Waskat Keseluruh ASN/Non ASN

Mediabidik.Com - Menjelang libur lebaran pemerintah kota Surabaya melalui Inspektorat menghimbau seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan pemkot Surabaya agar dapat beraktivitas dan masuk kerja sesuai dengan tanggal ditentukan pemerintah. 

Rahmat Basari Kepala Inspektorat kota Surabaya mengatakan, terkait dengan persiapan libur lebaran otomatis prinsipnya waskat (pengawasan melekat). Pada saat hari pertama masuk atau satu hari sebelum itu tanpa keterangan itu harus ada penjelasan itu saja. 

"Karena ini sudah setiap tahun tidak ada perubahan regulasi atau cuti dalam rangka hari raya idul fitri, inikan sudah cukup panjang. Jadi kalau ada pegawai apakah itu ASN atau non ASN tanpa keterangan harus ada penjelasan, "terang Basari kepada media ini, Rabu (12/4/23). 

Kalau tidak ada penjelasannya kita lihat ketidakhadirannya karena apa. Karena pada prinsipnya harus melapor ketidakhadirannya karena apa, "Kalau tidak ada penjelasan itulah yang jadi persoalan dan harus didalami." ucap Basari. 

Basari menjelaskan, kalau tanpa keterangan itu biasanya terjadi rata-rata memang dalam catatan, mereka dalam hukuman disiplin pada saat tahun berjalan itu, tanpa keterangan ya memang ada indikasi pelanggaran. "Dibuat bukan pada saat libur lebaran, tetapi pada saat sebelum libur lebaran dia ada persoalan tidak masuk tanpa keterangan." jelasnya. 

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk liburnya sesuai ketetapan pemerintah dengan perubahan dan cuti bersama, jadi mulai tanggal 19 sampai tanggal 26 April. Karena ada perubahan dan pertimbangan dari pemerintah di SKB bersama. "Saya berharap, tidak ada yang tanpa keterangan karena kan libur panjang. Dan besok semua nya masuk tidak ada halangan, diluar kemampuan manusia. Saya berharap semua nya sehat dan masuk ditanggal yang telah ditentukan dan beraktivitas kembali. "pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...