Skip to main content

Pemilu 2024, Demokrat Surabaya Siap Kembalikan Kejayaan

Mediabidik.Com - DPC Partai Demokrat Kota Surabaya optimis pada Pemilu 2024 bakal kembali berjaya di Surabaya. Sebelumnya, Partai Demokrat pernah berkuasa di Surabaya pada 2009 silam dengan menguasai sebagian besar kursi di DPRD Surabaya. Pada Pemilu 2024 mendatang, seluruh pengurus DPC Demokrat Surabaya optimis hal itu bisa kembali dilakukan.

Sekretaris DPC Demokrat Surabaya, H Junaidi mengatakan, tanda-tanda keberhasilan untuk kembali berjaya sudah terlihat jelas. Dimana, konsolidasi di seluruh level pengurus berjalan lancar dan kompak. Ini, kata dia, menandakan ada semangat untuk kembali bangkit dan memenangkan pertarungan pada Pemilu 2024 mendatang.

''Konsolidasi sudah kita lakukan secara rutin, dan kita bulat untuk memenangkan Pemilu 2024,'' kata Kaji Jun, sapaan akrab mantan Anggota DPRD Surabaya tersebut, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Ketua DPC Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari  bersama seluruh jajaran pengurus sudah sangat progresif. Sebab, ujar dia, setiap hari selalu ada hal-hal yang positif bagi kerja-kerja partai dalam rangka penguatan tekad yang ujungnya adalah soliditas antarkader, soliditas antarpengurus dalam mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat.

''Ini (konsolidasi,red) kita lakukan rutin dan intens di seluruh level pengurus mulau daru DPC, kecamatan hingga ranting,'' katanya.

Sementara mengenai manuver Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berupaya merebut Partai Demokrat dari kepengurusan yang sah, Kaji Jun mengtakan, DPC Demokrat solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang sah. Langkah ini pun dilakukan pihaknya dengan mengajukan perlindungan hukum ke kantor pengadilan Kota Surabaya.

''Ini langkah bulat, kita kompak melawan terhadap upaya-upaya 'perampasan' partai, dan ini dilakukan seluruh DPD dan DPC se-Indonesia,'' kata Kaji Jun.

Menurutnya, keberadaan AHY menjadi magnet bagi Partai Demokrat lantaran antusiasme dan dukungan masyarakat terhadap putra sulung Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu cukup besar. Terlebih, AHT memegang suara sah Partai Demokrat untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020-2025.

Atas dasar ini pula, Demokrat Surabaya optimis bisa kembali meraup suara mayoritas pada Pemilu 2024. ''Ibaranya masyarakat 'kangen' dan ingin Demokrat kembali memimpin,'' katanya.(red)

Teks foto : Sekretaris DPC Demokrat Surabaya, Junaidi. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...