Skip to main content

Tidak Miliki Ijin Jual Miras, Dewan Minta Chug Bar Dikembalikan ke Fungsi Semula

Mediabidik.com - Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menindaklanjuti pengaduan warga Perumahan Wisma Mukti atas gangguan yang ditimbulkan Chug Bar, pada Kamis (21/10/2022).

Hadir dalam RDP tersebut lurah Klampis Ngasem, camat Sukolilo, Dinas Pariwisata Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, dan sejumlah dinas terkait. Sedangkan pihak pengelola Chug Bar hanya diwakili oleh staf administrasi.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, warga Wisma Mukti sudah lama merasa terganggu terhadap aktifitas rumah hiburan tersebut.

"Selain menimbulkan polusi suara, kerap terjadi tawuran antar pengunjung," jelasnya.

Anas mengatakan, Komisi B meminta supaya Dinas terkait segera memastikan kelengkapan seluruh ijin Chug Bar. 

"Karena kita mendapatkan informasi mereka tidak punya izin menjual minuman keras. Selain itu menurut warga awalnya tempat tersebut berbentuk cafe dan restoran, namun sekarang menjadi bar," tegasnya.

Legislator PDIP Surabaya tersebut meminta Chug Bar, supaya menghentikan sajian musik. Melainkan mengembalikan aktifitasnya semula, yaitu cafe dan resto.

"Jadi, kami harap jangan sampai tutup lah, karena mereka ini juga pelaku usaha. Kan kita juga berusaha untuk membangkitkan dan memulihkan perekonomian masyarakat Surabaya," pungkasnya.

Anggota Komisi B John Thamrun menambahkan, izin yang dimiliki Chug Bar yaitu cafe dan resto. "Mereka tidak punya izin jual minuman keras. Izin minuman keras golongan A yang mengeluarkan izin dari provinsi," jelasnya.

Legislator PDIP tersebut meminta supaya aktifitas Chug Bar ditertibkan agar tidak mengganggu warga.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...