Skip to main content

Beda Pendapat Soal Perwali RT-RW, Komisi A Cium Adanya Kepentingan

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan biro hukum pemkot. Membahas Perwali terkait pemilihan RT, RW dan LPMK.

"Mereka (biro hukum) menyatakan mendekati finalisasi," kata Imam.

Ia menjelaskan, Perwali yang digodok saat ini beda dengan sebelumnya. Mereka yang sudah dua kali menjabat tidak boleh mencalonkan lagi. Kecuali dalam situasi khusus, tidak ada calon lain.

"Beda dengan yang lama, disitu terdapat grey area yang mudah ditafsirkan." ujar legislator NasDem ini.

Kendati begitu, pihaknya akan melihat sejauh mana perkembangannya. Apa betul tidak ada calon, atau mungkin panitia sengaja bermain, seolah-olah pemilihan dibuat tidak ada calon untuk menghadirkan orangnya sendiri.

"Sehingga sempat muncul suara berbeda antara biro hukum pemkot dan bagian pemerintahan," urai Imam.

Menurutnya, biro hukum tidak setuju bila ada aturan dua kali di nol kan. Sedangkan bagian pemerintahan minta dinolkan. "Saya enggak tahu, ini pesanannya siapa? Tapi saya yakin ini untuk kepentingan 2024," tukas Imam.

Untuk meredakan polemik tersebut, pihaknya sampai meminta second opinion ke biro hukum Pemprov Jatim. Ternyata, pandangan mereka sama dengan suara mayoritas Komisi A, yakni siapapun yang sudah terpilih dua kali tidak boleh dipilih lagi. 

"Itu yang paling masuk akal," tegas Imam.

Ia memaparkan, pemilihan RT- RW dan LPMK bakal dilakukan secara berkala. Seperti RT dipilih warga, sedangkan RW dipilih RT yang baru terpilih, begitu juga dengan LPMK akan dipilih oleh RW yang baru terpilih juga. Sebab tambah Imam, dibeberapa tempat, saking semangatnya pemilihan RW melibatkan semua warga.

"Itu nanti perwalinya enggak begitu," kata Imam.

Lalu bagaimana dengan persyaratannya, minimal berijazah SMA, Imam mengatakan, di draft perwali sempat muncul aturan calon dimintakan rekomendasi kelurahan. Namun Komisi A menolak dan tidak setuju dengan aturan itu. 

"Memang kelurahan otoritasnya sebesar itu?. Menentukan seseorang bisa setara ijazah SMA untuk maju!" ketus Imam.

Maka tegas Imam, kemungkinan pasal itu akan didelet, karena diperalihan pasal-pasal disebutkan tidak perlu diatur. Kecuali tidak ada calon lain, dan yang bersangkutan tidak berijazah SMA.

"Dan kalau dilaksanakan (rekomendasi lurah), bisa saja dia ikut bermain dalam pilihan kepala daerah, dan itu rentan untuk kepentingan 2024." demikian beber Imam. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...