Skip to main content

Reses Hari Pertama, Anas Karno Masih Temukan Warga yang Belum Dapat Bansos

Mediabidik.com - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mengawali hari pertama masa reses sidang ke IV persidangan ke I tahun anggaran 2022, dengan sambung roso bersama warga RW 01 Kelurahan Medokan Semampir, pada Rabu (12/10/2022).

Berbagai persoalan diutarakan warga, kepada legislator PDIP Surabaya tersebut. Masumah salah seorang warga yang hadir menyampaikan, jika dirinya tidak lagi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

"Suami saya kuli bangunan yang penghasilannya tidak tentu. Untuk makan sehari-hari kadang saya utang kepada tetangga. Untuk bayar sekolah anak saya, utang ke pemilik kos tempat saya tinggal," ujarnya.

Lebih lanjut ibu anak 1 ini mengatakan, kalau dulu di tahun 2020, saat mulai pandemi dirinya sempat mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah. 

"Namun ketika bantuan dialihkan berupa sembako, saya tidak pernah dapat lagi. Malah ada warga yang punya mobil, punya rumah mewah, dapat sembako. Sedangkan saya yang kondisi begini tidak dapat sembako," imbuhnya dengan suara menahan tangis di depan Anas Karno.

Masumah menceritakan dirinya sekarang tinggal di kamar kos dengan sewa Rp 800 ribu tiap bulan. Setelah rumah mertua yang ditumpanginya untuk tinggal dijual.

"Uang sewanya mahal. Karenanya saya berharap bisa tinggal dirumah susun," pungkasnya.

Anas Karno prihatin dengan kondisi tersebut. "Jangan sampai ada warga Surabaya yang sebenarnya berhak mendapatkan bansos malah tidak dapat. Saya akan kawal warga ini mendapatkan haknya," ujarnya.

Anas mengatakan, dirinya segera melakukan komunikasi dengan Lurah maupun Camat, dimana warga tersebut tinggal. 

"Lurah dan Camat harus melihat betul kondisi warganya. Kondisi ini harus segera diatasi dan dituntaskan," tegasnya. (red) 

Teks foto : Masumah warga RW 01 Kelurahan Medokan Semampir saat mengadukan nasibnya ke Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...