Skip to main content

DPRKPP Surabaya Cabut Ijin Mall Golden City

Mediabidik.com - Mall Golden City (Goci) mendapat surat peringatan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, pasca pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menyusul polemik sengketa lahan dengan warga.

Komisi C DPRD Surabaya menerima tembusan surat peringatan tersebut, tanggal 10 Oktober 2022, bertepatan dengan dikeluarkannya surat peringatan.

Ketua Komisi C Baktiono mengatakan, DPRKPP Kota Surabaya sudah memenuhi 1 point kesepakatan hasil rapat koordinasi, antara Komisi C, DPRKPP kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya tanggal 7 Oktober 2022.

"Dalam rapat terakhir pada Jumat 7 Oktober 2022, Komisi C mengundang DPRKPP dan Satpol PP menindaklanjuti pencabutan IMB Golden City oleh DPRKPP," jelasnya.

Baktiono menambahkan, setelah surat peringatan, dilanjutkan dengan permintaan bantuan penertiban (Bantib) ke Satpol PP pada tanggal 17 Oktober 2022, untuk menyegel bangunan tersebut.

Selang 7 hari kemudian, tanggal 24 Oktober 2022, Satpol PP harus menindak lanjuti Bantip dengan instruksi pembongkaran.

"Jika dalam waktu 30 hari sejak dikeluarkannya Bantib, PT Golden City tidak membongkar sendiri maka DPRKPP mengajukan bantip pembongkaran kepada satpol PP. Kalau selama 7 hari setelah itu Goci tidak membongkar maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP," tegas Baktiono.

Baktiono kembali menegaskan pemerintah kota sudah semestinya tegas menyikapi persoalan sengketa lahan mall yang berlokasi di Jl.KH Wahab Siamin tersebut dengan warga.

"Karenanya kita benar-benar serius akan itu, untuk menjaga kewibawaan pemerintahan di Surabaya. Apalagi persoalan ini sudah berlangsung sejak 2 tahun," pungkasnya.(red) 

Foto : Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya saat menunjukan surat pencabutan ijin IMB Goci Mall. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...