Skip to main content

SDABM Akan Evaluasi Kinerja Penyedia Jasa

Mediabidik.com - Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) akan melakukan evaluasi kinerja baik di internal dinas maupun penyedia jasa. Setelah mendapat sorotan dari anggota Komisi C DPRD Surabaya perihal pekerjaan pembangunan saluran dibeberapa lokasi yang ada di Surabaya yang dianggap kurang maksimal. 

Eko Juli Prasetyo Kabid Pematusan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Surabaya mengatakan, menurut pak Wiliam kurang maksimal, juga terkait metode pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor-kontraktor dari pemkot. Terkait K3, kemudian sama hasil pekerjaan, serta kerapian dari pekerjaan tersebut. 

"Pekerjaan yang kita laksanakan dengan kontraktor penyedia jasa. 
Ketika pekerjaan itu tidak sesuai dengan rencana kontrak ya tidak kita bayar. Artinya secara volume, kualitas dan kuatintas harus sesuai dengan spek, kalau tidak memenuhi maka akan ada sangsi yang ada dalam kontrak tadi. "terang Eko Juli kepada BIDIK, Rabu (26/10/2022).

"Entah itu dikurangi volume atau mutu pekerjaan atau pembayarannya, entah itu ditolak ngak dibayar dan disuruh ganti sesuai dengan spek, sampai dengan penyedia one prestasi penyedia akan di black list. One prestasi dalam arti pekerjaan itu tidak selesai, baik secara mutu, secara waktu, secara kualitas nya juga melebihi waktu pelaksanaan. "imbuh Eko. 

Dia menjelaskan, selama ini kita selalu koordinasi dengan pak Wiliam, contohnya kemarin yang lokasi di Gunung Anyar, sama pekerjaan saluran di pemukiman bekas hasil galian ngak segera diangkut. Posisi jalan lebarnya 3 meter, ada pemasangan U-dit dengan ukuran 40 x 60 cm, galian itu ketika digali tidak langsung diangkut, sehingga aktivitas warga terganggu disana. Dan kontraktor nya tidak bisa masang ketika ada galian, padahal box nya wes numpuk tapi ngak bisa masang ketika galian ngak diangkut. 

"Kemarin sudah kita push penyedia kontraktor nya, alasannya ini pembuangan agak susah. Itu bukan alasan kalau seperti itu, ketika kamu nawar otomatis pekerjaan disana harus siap semua, rencana entah kamu buang dimana bekas galian itu." ujarnya. 

Dia menegaskan, kalau dari dinas sendiri akan mengevaluasi penyedia-penyedia, kalau penyedia yang kita dapat dari lelang sedapat mungkin kita dapat penyedia yang bagus dan bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Kalau penyedia yang penunjukan langsung (PL), ketika ada masalah dilapangan, penyedia yang ditunjuk ngak kompeten, kan lucu. Seharusnya dari dinas sudah tau, kompetennya dari penyedia itu seperti apa?. 

"Makanya akan kita evaluasi si penyedianya. Kedua di internal dinas, dipengawasan kami dilapangan, kan ada konsultan pengawas disana, entah itu pekerjaan lelang atau penunjukan langsung (PL), itu akan kita evaluasi juga terkait konsultan pengawas itu. Kita bayar untuk kerja mengawasi, untuk mencapai hasil maksimal sesuai pekerjaan dengan kontrak, kok tidak sesuai, bearti harus dipertanyakan kapabel konsultan pengawas seperti itu, akan kita evaluasi. "tegas Eko. 

Ketiga, tambah Eko, terkait tenaga teknis yang ada di dinas, misalnya ada tim rayon per wilayah kota Surabaya, itu ada kru dan personilnya, dari tufoksi pekerjaan, disamping pemeliharaan saluran, tanggungjawab nya dia (rayon). Di saluran saluran drainase wilayah, juga terkait dengan project juga nanti disana. Nanti akan kita evaluasi, kita samakan persepsi bahwa kapasitas mereka sekarang bukan hanya pengawasan dan monitoring, juga di paket-paket pekerjaan yang tanpa pemeliharaan, seperti itu. 

"Harapan kami ditahun depan, terkait dengan pekerjaan khususnya drainase, sebisa mungkin kita memberikan manfaat dan bermanfaat bagi kota Surabaya." pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...