Skip to main content

Permudah Pemeliharaan Sungai di Surabaya, Pemkot Jalin MoU Dengan BBWS Brantas

Mediabidik.com - Guna menjalin sinergitas antar instansi pemerintahan khususnya dalam hal pemeliharaan sungai atau saluran yang ada di kota Surabaya. Pemkot Surabaya menjalin MoU dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. 

Eko Juli Prasetyo Kabid Pematusan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Surabaya mengatakan, MoU ini bukan dari Dinas, tapi MoU ini antara pemerintah kota Surabaya dengan BBWS Brantas terkait sama pemeliharaan sungai atau saluran yang kewenangannya di bawah BBWS Brantas, contohnya sungai Kalimas, kemudian kali Surabaya, kali Makmur (kali Kedurus) samping BBWS Brantas. 

"Pemeliharaan yang dimaksud terkait normalisasi sungai atau saluran. Itu pengerukan saluran atau perbaikan plengsengan-plengsengan yang sifatnya tidak terlalu banyak volumenya yang berdampak pada keselamatan warga kota Surabaya dan harus segera ditangani. Contohnya ketika plengsengan itu rusak yang dekat dengan pemukiman, mungkin sekitar 5 - 10 meter bisa di handle oleh pemkot tanpa harus menunggu realisasi dari BBWS. "ujar Eko kepada BIDIK saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (27/10/2022). 

Intinya MoU seperti itu, masih kata Eko, artinya teman teman BBWS Brantas juga mempunyai aturan terkait dengan kewenangan pengelolaan sungai, disana juga ada apa yang namanya sempadan sungai, badan sungai. Dan itu mungkin secara aturan ketika kita pemanfaatan saluran atau sempadan sungai harus ada ijin atau prosedur yang harus dilengkapi oleh pemohon entah itu dari pemerintah kota atau dari pihak swasta harus ada ijinnya seperti itu. 

"Nanti dari teman teman BBWS bisa memberikan rekomendasi teknis terkait dengan bentuk isinya tadi. Secara teknis tadi, umpamanya pemanfaatan bangunan di sekitar sempadan, itu ketika secara teknis tidak mempengaruhi kekuatan atau kestabilan tanggul, mungkin diperbolehkan disana. Juga terkait dengan kualitas air yang mungkin akan di buang di kali Surabaya." terang Eko. 

Terkait kendala, dia menjelaskan, itu terkait dengan pemeliharaan saluran atau sungai. Pada saat, sungai tersebut kapasitasnya berkurang dan ada sendimen disana akan dilakukan pengerukan, ketika kita dari pemerintah kota Surabaya nunggu akan dikeruk oleh BBWS akan menunggu waktu yang lama. Tapi itukan dari sisi waktunya, kita membutuhkan waktu yang cepat untuk pengerukan tersebut. 

"Dan mungkin kendala-kendala itu yang kemarin menjadi salah satu penghambat kami untuk melakukan giat disana, takutnya ketika kita melakukan pemeliharaan, pengerukan dengan menurunkan alat di sungai, itu menjadi masalah di teman teman BBWS." jelasnya. 

Artinya, ketika kita memasukkan alat, ada ponton disana, ketika sungainya ada tanggulnya, ada pagarnya kita rusak dulu seperti itu, padahal itu asetnya milik BBWS. Sambil seperti itu pada saat yang sama kita butuh juga melakukan pengerukan, kemarin dapat teguran informal secara lisan dari teman teman BBWS, mungkin secara teknis dilapangan seperti itu. 

"Makanya, keberadaan MoU itu sangat penting agar kedepannya bisa berjalan sinergis antara pemerintah kota dengan BBWS, terkait sama kewenangan, kemudian pengelolaan sama kepentingan aset yang ranahnya masih dibawah kewenangan BBWS. "pungkasnya. (red) 

Teks foto : Ponton alat berat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Surabaya melakukan pengerukan di sungai Gunung Sari Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...