Skip to main content

Terganjal Perwali, Kinerja Lurah dan Camat Kurang Maksimal

Mediabdidik.com – Kinerja Lurah se Surabaya dinilai Komisi A DPRD Kota Surabaya masih jauh dari maksimal, utamanya di sektor layanan publik. Ini terungkap saat 154 Lurah dipanggil Komisi A untuk sharing, demi kemajuan kinerja para Lurah dalam hearing di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Jumat (01/07/22).

Sebelumnya, Komisi A sudah memanggil 31 Camat di Surabaya membahas persoalan yang sama. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i mengatakan, pemanggilan para Lurah se Surabaya ini bagian dari evaluasi LKPJ tahun 2021, dan kami melihat serapan anggaran nya masih relatif sangat kecil, yaitu hanya 30% saja serapannya. 

Ia menerangkan, yang banyak tidak terserap itu adalah dana Kelurahan, sarana dan prasarana, dan kami melihat itu bukan kesalahan kurah, tapi lebih kepada banyak kebijakan Pemkot Surabaya misalnya Perwali nya belum jelas sehingga Lurah tidak berani mengeksekusi anggaran. Ditambah tahun lalu Covid-19 masih tinggi.

"Terpenting, Kelurahan sebagai front liner atau ujung pelayanan masyarakat dibawah harus sering-sering mendengar denyut nadi warga nya. Jangan sampai ada warganya yang tidak bisa makan, tidak bisa sekolah, ini lurah harus tahu lebih dahulu," ujarnya, Jumat (01/07/22).

Imam Syafi'i menceritakan, saat hearing ada salah satu lurah yang mengakui tidak maksimal melayani masyarakat karena selama ini lurah tidak bisa nge push ke Dinas atau OPD terkait. 

Ada juga lurah yang mengeluhkan, ternyata kompetensi stafnya banyak yang kurang dalam tugas-tugas di kelurahan nya. Selain itu, ada kelurahan yang tidak memiliki Puskesmas, sehingga saat warganya ingin berobat beralih ke kelurahan lain jadi ongkos nya lebih mahal. 

"Keluhan dan kendala seperti ini nanti akan kita sampaikan, baik rapat dengan OPD maupun rapat di Badan Anggaran. Jadi lurah itu bisa maksimal menjalankan fungsinya," tegas politisi Partai Nasdem kota Surabaya ini.

Imam Syafi'i meminta kepala lurah jangan cuma kerja dibelakang meja, tapi harus rajin turun gunung ke masyarakat melihat apa yang terjadi di warganya.

"Lurah itu kan punya kaki tangan seperti RW dan RT, nah harusnya lurah lebih tahu apa yang terjadi di masyarakat," tegas Imam Syafi'i.

Dirinya mengakui, kinerja baik kecamatan maupun kelurahan serapan anggaran nya masih minim, kecamatan hanya 50% dan Kelurahan Cuma 30%, dan yang ironisnya lebih banyak kepada permakanan. 

Untuk itu, kata Imam Syafi'i, baik rapat dengan OPD maupun Banggar Dewan, Komisi A mendesak agar dana kelurahan secepatnya segera direalisasikan, payung hukumnya segera dibuat agar dana Kelurahan yang besarnya 5% dari APBD betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Soal nilai nya, Anda bisa hitung dari 154 Kelurahan per Kelurahan dapat 5% dari APBD Kota Surabaya, dah hitung saja sendiri ya," pungkanya.(red)

Foto : Lurah se Surabaya hearing dengan Komisi A DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...