Skip to main content

Gandeng Dua Stake Holder, FKM Unair Gelar Simulasi Tanggap Bencana di Rusun Tanah Merah dan Sumbo

Mediabidik.com - Kegiatan lokakarya pengurangan resiko bencana berbasis komunitas dan simulasi darurat gempa dan kebakaran yang digagas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Visi Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Surabaya. 

Kegiatan simulasi tanggap bencana yang digelar selama 4 hari dari tanggal 18 - 21 bertempat di Rusun Tanah Merah dan Rusun Sumbo Surabaya dengan materi kegiatan penanggulangan bencana kebakaran dan gempa bumi. 

Fitria Nurus Sakinah dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengatakan, kegiatan ini yang mengadakan FKM Unair bekerjasama dengan Wahana Visi dan BPBD kota Surabaya jadi kerjasama stake holder. 
Jadi ini sasarannya adalah warga rusun, ada rusun Sumbo dan Tanah Merah. 

"Jadi kegiatan ini adalah kerjasama Wahana Visi Indonesia dengan FKM Unair dan BPBD kota Surabaya, melakukan pelatihan tanggap bencana yang ada di rusun. Jadi rusunkan memiliki resiko tinggi terjadi bencana, seperti kebakaran, gempa bumi. Jadi hari ini kita mengadakan simulasi bekerjasama dengan BPBD." terang Fitria saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (20/7/2022). 

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk tahun ini sementara masih dua rusun Tanah Merah dan Sumbo kedepannya kita kembangkan lagi seperti itu. 

"Kita mengadakan kegiatan tersebut baru pertama kali ini, ide awal kegiatan ini dari Wahana Visi Indonesia dan FKM Unair. Tahun ini masih dua rusun, hari ini di Sumbo besok di Tanah Merah." imbuhnya. 

Diwaktu yang sama Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) kota Surabaya mengatakan, ini adalah program bersama dengan FKM Unair semacam pelatihan tanggap bencana, tapi yang menghandle teman-teman Unair. 

"Sementara ini Rusun Sumbo dan Tanah Merah dulu, untuk pelatihan tiap-tiap rusun diambil 20 orang. Untuk data lebih detailnya silakan hubungi pihak Unair." ujar Irvan. (red) 

Foto : Simulasi tanggap bencana yang digelar di Rusun Sumbo Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...