Skip to main content

Temukan Pelanggaran, Komisi A Minta Pemkot Evaluasi Perijinan Max One Hotel

Mediabidik.com – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi A Bersama DPRKPP, Disbudporapar, dan Satpol PP Surabaya terkait izin operasional Max One Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. Selasa (19/07/2022) menemukan beberapa pelanggaran. 

"Kita disini ingin melihat IMB yang sudah dikeluarkan, termasuk rangkaian di dalam rekomendasi SLF itu, tentunya kita evaluasi semuanya," ujar Camelia Habiba Wakil  Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya

Bahkan, Habiba juga mempertanyakan apakah IMB yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota sesuai dengan esteting yang ada di lapangan.

"Ternyata dari beberapa fisik bangunan tidak sesuai," katanya. 

Legislator PKB ini mencontohkan, seperti garis sepadan belakang luasan IMB nya 3 meter, tetapi ternyata sudah berbentuk bangunan.

Selain itu, Habiba menyebutkan, hotel Max One Dharmahusada ini menggunakan fasilitas publik pedestrian yang sudah ditutup dipakai untuk akses pintu masuk.

"Kami minta itu dibongkar," tegasnya. 

Terkait lahan parkir, menurut Habiba, tidak sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyediakan lahan parkir.

"Ternyata dia (Max One Dharmahusada red) lahan parkirnya berdiri diatas saluran untuk memenuhi kebutuhannya," katanya. 

Karena itu, Habiba menegaskan Komisi A tidak menginginkan anggaran APBD untuk pembangunan saluran yang dinikmati untuk menunjang pendapatan swasta.

"Kami minta untuk dikembalikan fungsi - fungsi publik sebagaimana mestinya," tuturnya. 

Habiba kembali menyebutkan, bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Hotel Max One hotel jalan Dharmahusada tersebut. 

"Dia (Max One Dharmahusada, red) tidak pernah mengajukan perizinan sejak 2015 yang beroperasi 2016 lalu, ternyata tidak mengantongi izin damkarnya (SLF, red)," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Habiba, Komisi A patut meminta IMB yang dikeluarkan oleh dinas untuk mengevaluasi perizinan.

"Kita akan mengundang seluruh OPD yang mengeluarkan rekomendasi perizinan untuk dievaluasi," tegasnya.

Sementara Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Utara DPRKPP Kota Surabaya Syaifulloh mengatakan, untuk pelanggaran terkait masalah rekomendasi ada OPD sendiri yang mengecek.

"Seperti bangunan diatas pedestrian itu nanti PU Bina Marga," ujar Syaifulloh. 

PU Bina Marga ini, menurut Syaifulloh,  seharusnya mengeluarkan rekom untuk membongkar bangunan tersebut.

"Karena (Bangunan, red) ini tidak boleh seperti itu," tuturnya.

Terkait SLF, Syaifulloh menegaskan,  Max One Hotel harus mengajukan agar SLF bisa dikeluarkan.

Akan tetapi, kata Syaifulloh, jika rekom dari OPD OPD yang lain belum keluar, tentunya SLF belum bisa keluar juga.

"Jadi harus lengkapi dulu, gitu," katanya. 

Menanggapi itu, Manager Hotel Mixone Dharmahusada, Najid mengatakan, Max One Hotel Dharmahusada beroperasi sejak  tahun 2016 bahkan sudah memiliki izin.

"Semuanya sudah ada izin, tapi tinggal  minta rekomendasi dari masing masing OPD," katanya. 

Meski belum mendapat rekomendasi dari OPD lainnya, kata Najib, pihaknya menjamin aman tetapi harus meminta rekomendasi dari masing masing OPD untuk mengurus SLF.

"Iya, (Aman, red) tapi harus meminta rekomen dari masing masing OPD untuk mengurus SLF itu yang saat ini kami ajukan," terangnya.

Terkait bangunan untuk akses pintu masuk hotel berdiri di atas pedestrian, kata Najib, pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinas terkait.

"Kalau memang diperlukan (bongkar red) kita akan ikuti semua aturan," pungkasnya. (red)

Foto : Komisi A DPRD Surabaya saat melakukan Sidak di Hotel Max One Dharmahusada. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...