Skip to main content

Sahat Tua Simanjuntak Apresiasi Program Vaksinasi Massal PT HM Sampoerna dan Yellow Clinic


Mediabidik.com
- Lonjakan angka positif Covid di Jawa Timur terus diupayakan dihentikan agar segera terbentuk Herd Immunity agar covid segera melandai. selain PPKM, pemerintah terus menggenjot program percepatan vaksinasi untuk masyarakat.

Ternyata tidak hanya pemerintah, pihak swasta dan komunitas sehat dari masyarakat juga ikut mendukung program ini. Salah satunya yang dilakukan oleh PT HM Sampoerna Tbk yang bekerja sama dengan Yellow Clinic Jakarta yang menggelar program vaksinasi massal untuk karyawan keluarga dan masyarakat sekitar.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang hadir dalam acara yang digelar di kantor HM Sampoerna  Jl.Rungkut Industri Raya Surabaya mengaku mendukung dan mengapresiasi dengan kegiatan perusahaan swasta ini. 

"Disaat masyarakat banyak yang berharap segera di vaksin agar bisa terhindar dari Covid 19, PT HM Sampoerna dan Yellow Clinic jemput bola mendukung program percepatan vaksinasi untuk masyarakat. Tentu kita mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan kedua Lembaga ini," Ungkap Sahat disela sela meninjau langsung kegiatan vaskinasi tersebut, Kamis (15/6/2021).

Politisi Golkar yang  punya atensi tinggi atas upaya memutus rantai penularan covid di Jatim ini mengatakan, bahwa ini diharapkan akan menginspirasi Badan usaha dan Perusahaan swasta di Jatim lainnya untuk ikut menggelar kegiatan yang sama, "Ini kegiatan yang baik,  saya berharap kegiatan ini bisa diikuti oleh Badan Usaha dan perusahaan lainnya di Jawa Timur untuk membantu pemerintah mempercepat program vaksinasi di Indonsia," harapnya. 

Dalam kegiatan HM Sampoerna yang bekerja sama dengan Yellow Clinic ini dilakukan vaksinasi untuk karyawan dan keluarga serta masyarakat sekitar Pabrik HM Sampoerna. Sahat yang juga Sekretaris DPD Golkar Jatim ini tetap mengingatkan meski sudah di vaksin masyarakat untuk tetap mematuhi prokes yang sudah ditetapkan pemerintah, 

"Meski sudah divaksin, masyarakat tetap harus taati prokes , jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, jauhi kerumunan dan jangan keluar rumah jika tidak penting," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...