Skip to main content

Kurangnya Sosialisasi PPKM Darurat Banyak Diprotes Warga Saat Ditertibkan


Mediabidik.com
-  Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Reny Pramana mengatakan dirinya melihat sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat dinilai masih kurang sampai tingkat bawah. Buktinya masih saja dijumpai perlawanan dari masyarakat yang menolak ketika dilakukan penertiban oleh petugas.

"Banyak dijumpai masih dipenuhi protes-protes bahwa mereka merasa tidak boleh mencari nafkah, tidak boleh berjualan dan lainnya.  Padahal yang tidak diperbolehkan orang makan ditempat, berkerumun dan hal-hal lain yang bisa memicu penambahan kasus positif civid,"jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu,(21/7/2021).

Politisi asal PDIP ini mengatakan diakui saat ini untuk mengetahui proses PPKM Darurat berhasil atau tidak belum bisa terlihat secara signifikan karena proses inkubasi dari terpapar covid bisa terlihat setelah 4 - 10 hari bahkan bisa sampai 14 hari," Tetapi saya yakin dengan kebijakan PPKM bisa menekan angka laju orang terpapar," jelasnya. 

Diakui oleh Wanita yang juga bendahara PDIP Jatim ini, dalam PPKM Darurat, memang ada plus minusnya tetapi jika kebijakan tersebut tak kunjung diberlakukan tentunya kondisinya akan lebih buruk," Bayangkan saja rumah sakit penuh, tabung oksigen sulit, kalaupun ada tabungnya regulator dan isinya kosong," terangnya.

Dibeberkan mantan ketua DPRD Kediri ini, masyarakat saatnya sudah harus memulai meningkatkan disiplin untuk diri sendiri, dan mematuhi peraturan Pemerintah," Kita melihat negara Australia, tidak hanya dibatasi tetapi begitu diketahui ada penampahan kasus langsung LD(lock down)  dan semuanya dipatuhi oleh warganya, sehingga bisa segera selesai,"jelasnya.

Reni lalu mencontohkan kedisiplinan di masyarakat berkurang soal vaksin covid-19. "Belum semua mau di vaksin, sulitnya membujuk orang untuk mau di vaksin sampai di beberapa daerah ada yang di iming-iming hadiah,"terangnya.

Wanita yang akrab dipanggil Reni menyakini Vaksin sangat diperlukan untuk mencapai hight imunity," Memang hasilnya tidak instan, perlu waktu agak panjang dan hasil vaksin massal akan bisa dilihat 6 bulan setelahnya," tandasnya.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...