Skip to main content

Jadi Sorotan, Serapan Anggaran APBD Jatim Kwartal III Minim


Mediabidik.com
- Anggota Komisi C DPRD Jatim Agung Supriyanto mengaku prihatin atas minimnya serapan anggaran APBD di Jatim selama dipimpin gubernur Khofifah.
Pria asal Tuban ini mengatakan saat ini sudah memasuki kwartal II menuju kwartal III dimana semertinya sekurang-kurangnya APBD bisa terserap sampai 40 hingga 50 persen.

"Tapi faktanya anggarannya belum terserap dibawah angka tersebut. Konsekuensinya sangat besar sekali, terutama yang menimpa kepada masyarakat," jelas politisi asal PAN ini saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Kenapa demikian, kata Agung, keuangan APBD tersebut sangat mempengaruhi atas stabilitas perekonomian di Jatim. " Apalagi saat ini kondisi perekonomian publik  hampir keseluruhan saat ini sedang terjadi kontraksi akibat PPKM Darurat dan Covid-19," jelas mantan Ketua Komisi A DPRD kabupaten Tuban ini.

Mestinya, lanjut Agung,APBD itu hadir untuk memberikan rangsangan geliat perekonomian  terutama di sector-sektor riil yang ada di Jatim.

"Belum terserap menjadi pertanyaan semuanya, mengingat keuangan baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun pendapatan asli daerah, ketika di cek awal kwartal ke II sudah 40 persen masuk di rekening Pemprov," terangnya.
Dengan masuknya dana 40 persen di rekening Pemprov tersebut, sambung Agung, dana cadangan daerah sebenarnya sudah ada," jelasnya.

Selain kesiapan dana cadangan tersebut, kata Agung Supriyanto, juga sudah didukung dengan adanya piranti keuangan di masing-masing OPD dilingkungan Pemprov. "Hampir seluruh OPD di Pemprov, berbasis electrical untuk menggerakkan keuangan," jelasnya.

Belum ada penyerapan menginjak di kwartal III, lanjut Agung Supriyanto, sudah menjadi alarm bagi Pemprov. "Kondisi sudah diingatkan oleh pusat agar penyerapan anggaran dimasa-masa saat ini sudah saatnya disalurkan di publik," jelasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...