Skip to main content

PRO EM1 Mengaktivasi NKCell, Mencari dan Memfagositosis Coronavirus.


Mediabidik.com
- Pertama, saturasi oksigen drop karena terjadi pneumonia, radang pada paru-paru. Radang pada paru mengibatkan terjadi edema sehingga pertukaran gas dalam gelembung paru/alveolus terganggu. Oksigen dari udara sekitar atau bahkan pada pneumonia berat dipompa dari ventilator pun tidak dapat diserap.  

Dalam kondisi ini usus menggantikan paru. Oksigen diproduksi dan diserap oleh usus. Phototrophic Bacteria yang merupakan salah satu konten multistrain probiotik dlm PRO EM1 bisa memproduksi oksigen selama 24 jam dan membersihkan gas dan zat beracun dalam usus.  

Kedua, Biosurfactant yang terkandung di dalamnya akan merusak dinding dan spike protein/duri coronavirus ketika terjadi kontak denga  PRO EM1. 

Dinding dan duri coronavirus varian apapun selalu terdiri dari lemak dan protein. Lemak akan larut apabila terjadi penyabunan oleh biosurfaktan sehingga dinding virus menjadi bocor dan duri virus mrotol. Jadi biosurfaktan mampu meng inaktivasi semua varian coronavirus. 

Oleh karena itu dgn memyemprot PRO EM1 pakai Nano Spray akan terjadi inaktivasi coronavirus yg berada dalam saluran pernafasan sampai paru. Dengan minum PRO EM1 akan menginaktivasi coronavirus dalam darah sampai organ. 

Ketiga, PRO EM1 mengandung Antiinflamasi yang kuat seperti gingerin, embelin, 16 alpha-dehydroxysterone, diallyl sulfide yang mampu mencegah terjadi badai sitokin penyebab peradangan hebat. Badai sitokin pd paru mengakibatkan terjadinya ARDS atau gagal nafas.

Keempat, dalam uji klinik yang dilakukan di RSUD Dr. Soetomo terbukti PRO EM1 memodulasi respon imun/sitokin menjadi seimbang. Yakni antara sitokin proinflamasi dengan sitokin antiinflamasi. 

Seperti kita ketahui bahwa infeksi COVID-19 memakan korban pada orang yang memiliki masalah respon imun. Pada orang dengan masalah respon imun rendah (sitokin antiinflamasi dominan), maka coronavirus berbiak menjadi banyak tidak terkendali sehingga mengakibatkan infeksi hebat penyebab kerusakan paru-paru dan organ lain. 

Demikian pula pada orang dengan respon imun berlebihan (dominasi sitokin proinflamasi) akan terjadi badai sitokin setelah terpapar coronavirus. Keradangan yang hebat akan merusak paru-paru dan organ lain. 

Orang yang memiliki respon imun seimbang akan bisa hidup damai berdampingan dgn COVID-19.   Apabila terpapar coronavirus tidak terjadi keradangan hebat akibat badai sitokin dan tdk terjadi infeksi hebat.  

Sitokin proinflamasi yang dimodulasi PRO EM1 akan mengaktivasi NKCell untuk mencari dan memfagositosis coronavirus.

Narsum : Recta Geson pakar probiotik sekaligus direktur PT Agro Mitra Alimentare (AM)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...