Skip to main content

Surabaya Single Window (SSW) Sabet Penghargaan Internasional FutureGov 2014

SURABAYA (Media Bidik) - Komitmen Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya memberikan layanan kemudahan perizinan mendapat apresiasi internasional. Sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW) diakui sebagai inovasi pelayanan publik terbaik kategori Future City versi FutureGov. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Joshua Chamber dari FutureGov Asia-Pasifik kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya Antiek Sugiharti yang hadir mewakili Walikota Surabaya di Kuala Lumpur Convention Centre, Malaysia,  Kamis (9/10).
Pada kategori Future City, SSW menyisihkan nominator dari negara lain, di antaranya i-MEMS (Malaysia), Subang Jaya Municipal Council (Malaysia), NEA Haze (Singapura) dan HBD UEM (Singapura). Para nominator ini merupakan hasil seleksi dari dewan juri dari sekian banyak aplikasi pelayanan publik di beberapa negara, khususnya di wilayah Asia-Pasifik.
Secara keseluruhan, Surabaya sejatinya berhasil menempatkan sejumlah aplikasi pelayanan publik unggulan di beberapa kategori. Sayangnya, tahun ini hanya sebatas masuk dalam nominasi saja. Beberapa aplikasi yang dimaksud yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk kategori Education dan e-Payment untuk kategori Transformation dan Service Innovation.
Keberhasilan SSW menyabet FutureGov 2014 sekaligus mempertahankan tren positif Surabaya yang selalu mendapat penghargaan dalam dua tahun terakhir. Pada 2013, Kota Pahlawan bahkan mampu menggondhol dua penghargaan, masing-masing kategori Data Centre melalui Media Centre Pemkot Surabaya serta kategori Data Inclusion melalui Broadband Learning Centre (BLC). Sementara pada 2012, Surabaya harus puas sebagai nominator kategori Future City of the Year melalui aplikasi online permits atau perizinan online yang saat ini disempurnakan menjadi SSW.
"Tren positif ini harus kita pertahankan. Semoga dengan banyaknya kiprah Surabaya di luar negeri membuat kota ini lebih dikenal secara global," kata Antiek ketika dikonfirmasi via sambungan telepon.
Mantan Kabag Kerjasama ini mengaku cukup terkejut atas keberhasilan yang diraih. Pasalnya, tata cara penilaian oleh dewan juri dilakukan secara tertutup dan diam-diam. Pemerintah kota hanya diberi tahu bahwa skala penilaian untuk pelayanan publik yang baik meliputi kecepatan, kemudahan, kejelasan waktu, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami sama sekali tidak tahu kapan dan bagaimana mereka (dewan juri) melakukan penilaian. Tiba-tiba saja kami diinformasikan kalau SSW menang penghargaan FutureGov," ungkapnya dengan nada antusias.
Antiek yang berangkat bersama Kabag Bina Program Dedik Irianto dan Kabag Humas M. Fikser ini berharap penghargaan ini dapat membantu mempromosikan Surabaya utamanya menjelang ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau zona perdagangan bebas ASEAN pada 2015 mendatang. Apalagi, penyerahan FutureGov dilakukan di sela-sela rangkaian FutureGov Summit yang dihadiri 250 pimpinan/CEO dari negara-negara Asia seperti Singapura, Indonesia, Thailand, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Korea dan Jepang.
Sebagai informasi, FutureGov merupakan lembaga nirlaba independen berskala internasional. Setiap tahun, FutureGov memberikan apresiasi kepada inovasi-inovasi pelayanan publik pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Di samping pemberian penghargaan dan forum internasional, lembaga yang berkantor pusat di Singapura untuk wilayah Asia-Pasifik ini juga memberikan fasilitasi pelatihan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Tahun ini, Antiek menambahkan, pemkot mendapatkan kesempatan mengirimkan tiga pegawainya guna mengikuti training di Malaysia selama tiga hari.
Harapannya, materi dari pembicara-pembicara level dunia dapat diserap dan diimplementasikan oleh delegasi Surabaya. Dengan demikian, transfer ilmu bisa optimal untuk mendukung pembangunan Kota Surabaya.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...