Skip to main content

Dewan Minta Seluruh SKPD Siapkan Draft Revisi APBD 2015 Surabaya



SURABAYA (Media Bidik)Selain FPDIP, kini dukungan soal rencana pembahasan ulang draft RAPBD 2015 juga datang dari anggota FPKS karena menganggap bahwa rencana kenaikan harga BBM di pemerintahan Jokowi-JK mendatang harus disikapi dan disiapkan. Pertimbangan sama yakni dampaknya dinilai akan berpengaruh terhadap inflasi yang imbasnya kepada eskalasi harga sejumlah proyek fisik dan pengadaan akibat kenaikan harga barang dan jasa.

Setelah menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya Armudji dan sejumlah anggota FPDIP lainnya, wacana soal pembahasan ulang RAPBD 2015 yang dikaitkan dengan rencana kenaikan harga BBM jelang Pemerintahan Jokowi-JK mendatang juga disambut positip oleh Reni Astuti anggota Pansus Tatib asal FPKS yang mengaku sepakat karena dianggapnya merupakan pendapat yang realistis.

"Kalau dikaitkan dengan rencana kenaikan harga BBM, secara pribadi saya sangat setuju, tentu saja terhadap item-item yang berkaitan dengan anggaran belanja BBM dan sejumlah nomenklatur alokasi anggaran yang berkaitan dengan dampak kenaikan BBM," ucapnya. (3/10/14)

Reni juga meminta kepada seluruh SKPD dibawah naungan Pemkot Surabaya segera menyiapkan kajian draft RAPBD 2015 yang disesuaikan dengan dampak kenaikan harga BBM karena sebagai regulator kebijakan.

"Harusnya SKPD di Pemkot Surabaya lebih peka sekaligus segera menyiapkan draft perubahan akibat kenaikan BBM yang konon pasti akan dilakukan oleh pemerintahan yang baru," tandasnya.

Saat ditanya apakah untuk tahun 2015 perlu membuat 2 draft APBD yakni pra dan pasca kenaikan harga BBM, Reni menegaskan jika dirinya belum pernah mendengar sekaligus belum berfikir ke arah itu, namun sepakat jika draft RAPBD pasca kenaikan harga BBM disiapkan.

"Kami belum pernah menjumpai apalagi melakukan untuk membuat draft RAPDB ganda seperti itu, namun ada baiknya jika Pemkot sudah membuat kajiannya, sehingga APBD 2015 tidak akan berpengaruh terhadap dampak kenaikan harga BBM," bebernya. (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...