Skip to main content

Ciptakan Budaya Bersih untuk Meraih Adipura


SURABAYA (Media Bidik) - Keberhasilan Kota Surabaya meraih Adipura Kencana kategori kota metropolitan tahun 2014 yang merupakan untuk kali ketiga beruntun, diharapkan tidak membuat segenap warga Surabaya berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk lebih baik. Sebab, esensinya bukan hanya meraih piala, tetapi lebih kepada memiliki budaya bersih dan juga promosi kota di kancah global.

Penekanan itu disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di acara ekspose dan pembinaan Adipura 2014-2015 oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Dewan Pertimbangan Adipura di Graha Sawunggali, lantai VI kantor Pemkot Surabaya, Kamis (23/10).

Hadir di acara tersebut, Asisten Deputi Pengolahan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup, R. Sudirman, Prof Johan Silas selaku Dewan Pertimbangan Adipura, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya, Chalid Buchari. Serta elemen dari dinas, kecamatan, kelurahan, sekolah, dan BUMD Pemkot Surabaya.

"Menurut Pak Dirman (Asisten Deputi Pengolahan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup), grade Adipura yang diperoleh Surabaya lebih tinggi ketimbang kota-kota lainnya. Tapi, sebetulnya tujuan bukan cuma sebatas penghargaan," ujar Risma 

Dikatakan walikota, sejatinya yang lebih penting dari meraih Adipura Kencana adalah bagaimana menjadikan kebersihan sebagai bagian dari budaya warga Surabaya. Karenanya, walikota mengimbau seluruh jajaran SKPD, kepala UPTD, camat, lurah dan kepala sekolah untuk memperhatikan kebersihan wilayahnya masing-masing.

Walikota menekankan masih ada beberapa lokasi yang memerlukan peningkatan penanganan dalam hal kebersihan. Diantaranya beberapa kantor kecamatan dan kelurahan. Dua tempat ini nilainya masih belum sebagus lokasi lainnya. Karenanya, begitu acara dimulai, walikota sempat mengecek absensi para camat dan lurah. Walikota yang pernah menjabat Kepala Dinas Kebersihan ini juga menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak ke beberapa lokasi.

"Saya sudah punya catatannya semua. Makanya saya cerewet soal ini karena orang lain akan menilai kita berbudaya atau tidak. Betapa malunya kalau ada tamu tapi kantor kita kotor. Saya tidak mau lagi ada kantor kotor atau toilet nya kotor. Karena itu sama saja dengan menunjukkan diri kita," imbuhnya.

Walikota juga menekankan, beberapa bangunan kuno yang ada di Surabaya yang menjadi tempat publik, juga tetap harus dijaga kebersihannya. Menurut walikota, tidak ada alasan karena bangunan lama kemudian sulit menjadi bersih. "Justru kalau di luar negeri, bangunan tua itu bersih-bersih," sambung mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Poin penting lainnya menurut walikota dari keberhasilan meraih Adipura Kencana adalah bagaimana menjadikan wajah kota yang bersih dan asri sebagai jalan untuk mendatangkan income. Sebab, dengan Surabaya tidak memiliki potensi pemandangan alam yang eksotis dan juga hasil tambang yang tersimpan di bawah tanah, maka salah satu upaya adalah dengan menjadikan kota menarik untuk dikunjungi tamu-tamu dari luar negeri.

"Kota kita harus bisa digunakan untuk mendatangkan income. Caranya kota kita harus bersih, aman, nyaman, indah dan sebagainya sehingga orang ke Surabaya itu senang. Kalau kota kita tidak cantik dan tidak bersih, lalu kita punya apa? Karena Surabaya nggak punya hasil tambang dan juga pemandangan alam," sambung Risma.

Sementara Asisten Deputi Pengolahan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup, R. Sudirman dalam paparannya menjelaskan bahwa ada beberapa lokasi yang menjadi pemantauan wajib. Diantaranya permukiman menengah dan sederhana, pasar, perkantoran, sekolah, taman dan juga fasilitas pengolahan sampah skala kota. "Bobot lokasi paling tinggi adalah TPA (tempat pembuangan akhir) lalu fasilitas pengolahan sampah skala kota kemudian pasar," ujarnya.

Kepala BLH Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menambahkan, mekanisme penilaian Adipura dari tahun ke tahun selalu berubah. Fokusnya pun tidak hanya pada satu lokasi saja "Tetapi juga menyeluruh dan dilakukan terus-menerus," ujar Musdiq.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...