Skip to main content

Diskominfo Surabaya Tak Becus Laksanakan Perda No. 5 Tahun 2013




SURABAYA – Mandulnya Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama yang bertujuan agar seluruh biro penyelenggara menara telekomunikasi lebih memperhatikan aspek tata ruang kota serta menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat, maka dari itu diperlukannya campur tangan pemerintah kota (Pemkot) surabaya khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota surabaya selaku leading sector dalam hal pengawasan dan perijinan operasional menara telekomunikasi agar segera melakukan penataan terhadap penyelenggaraan menara telekomunikasi.

Tidak berfungsinya Perda tersebut disebabkan karena ketidak pedulian pejabat Pemkot Surabaya khususnya Diskominfo Surabaya dalam menjalankan tugas pokok profesinya (Tupoksi), pasalnya masih banyak bertebaran Tower liar yang di duga tak berijin, yang berada di Kelurahan Kalijudan dan Kelurahan Pacar Kembang, namun sampai sekarang tidak ada tindakan sama sekali dari Diskominfo kota surabaya, mereka seakan terkesan tutup mata.

Terkait hal tersebut Antiek Sugiarti ketika dikonfirmasi pada tangga 16/7 Selasa, melalui What aspp sosial media yang bersangkutan tidak berkenan berkomentar dan hanya diam saja.
Sikap bungkam Kadis Diskominfo tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan sangat disayangkan oleh Camat Tambaksari M.Zaini saat dikonfirmasi terkait hutan tower yang ada diwilayahnya mengatakan," Banyaknya Tower yang berdiri di Kelurahan Pacar Kembang dan Kali judan adalah kewenangan Diskominfo dan dia harus berani melakukan penertiban, kalaupun di lakukan penertiban kita siap untuk membantu,"terangnya

Hal yang sama di jelaskan Eddi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut," Mungkin lebih pas sampean ke Kominfo saja karena itu adalah kewenangan dia, peran Dishub hanya menerbitkan rekomendasi terhadap zona Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan saja,"jelasnya (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...