Skip to main content

Camat Rungkut Jadi Makelar Perijinan, Patok Harga 50 Juta per Tower



SURABAYA – Walaupun sudah diberlakukan Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama, agar setiap penyelenggara menara telekomunikasi harus memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum sehingga perlu diadakannya penataan menara oleh pemerintah daerah (Pemda), namun hal tersebut di salah artikan oleh beberapa oknum pejabat setingkat Camat dan Lurah di wilayah Rungkut Surabaya dengan memanfaatkan dan menyalahgunakan wewenang serta jabatannya mereka menjadi perantara (Makelar) demi mendapatkan keuntungan pribadi dan sudah tidak sesuai dengan Tufoksi jabatan mereka.

Seperti yang di lakukan oleh Camat Rungkut Ridwan Mubarun yang berani menjadi makelar perijinan Tower milik salah satu biro penyelenggara yang bernama PT Protelindo yang berada di Kecamatan Rungkut Surabaya dengan dua lokasi yaitu jalan Kali Rungkut dan Rungkut Kidul, dengan target harga sebesar Rp 50 Juta per tower, Hal tersebut jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bab II Pasal 4 ayat (1) dan (2) Kewajiban dan Larangan PNS.

Seperti yang diungkapkan oleh sumber koran ini saat diwawancarai beberapa waktu lalu mengatakan,"Di Kecamatan Rungkut ada pembangunan dua Tower baru milik PT Protelindo yang berlokasi di jalan Rungkut Kidul dan Kali Rungkut, pihak Protelindo langsung ditemui Ridwan Camat Rungkut saat mau mengajukan ijin pendirian tower baru di wilayah rungkut, tanpa basah basi Ridwan langsung matok harga sebesar Rp 50 Juta per tower itupun ngak boleh kurang, kalau dua lokasi bearti dana yang dia dapat dari Protelindo sebesar Rp 100 Juta,"ungkapnya

Masih menurut Sumber,"Katanya uang Rp 50 juta itu dibuat bayar ahli waris pemilik lahan, mengkondisikan warga sekitar radius yang terdampak serta untuk surat rekom dari Lurah  dan Camat, dan sudah satu lokasi yang realisasi, tinggal satu lokasi lagi yang belum, karena masih terjadi tarik ulur harga antara Ridwan dan pihak Protelindo, Ridwan tidak mau Acc kalau harganya kurang dari Rp 50 juta"imbuhnya

Hal tersebut dibantah oleh Ridwan saat dikonfirmasi oleh BIDIK pada tanggal 14/7 Senin saat mau mengahdiri acara  Pemkot di lantai 6 Graha Sawunggaling,"Memang benar di Rungkut ada pembangunan dua tower, masing-masing di jalan Kali Rungkut dan Rungkut Kidul, dan untuk uang Rp 50 Juta itu tidak benar, sampaian kok tau darimana,"tandasnya (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...