Skip to main content

Komisi A: Pinjaman Utang Harusnya Relevan Jangan hanya Pembangunan Infrastruktur Prestisius Saja

SURABAYAIMediabidik.Com– Rencana Pemkot Surabaya meminjam uang atau utang ke pihak luar untuk merealisasikan sejumlah proyek infrastruktur terus mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, pinjaman sebesar Rp5,6 triliun harusnya relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan warga kota Surabaya. 

"Jangan sampai pinjaman dana sebesar itu mengesampingkan hal-hal yang sebenarnya vital tapi tidak nampak, nampaknya ketika sudah terjadi baru dikerjakan," ujar Yona Bagus Widyatmoko di Surabaya, Rabu (26/02/2025).

Ia menambahkan, ketika terjadi banjir dan tanggul jebol seperti di wilayah Sukomanunggal baru dikerjakan Pemkot Surabaya. Seharusnya, kita berpikir kedepan bagaimana membuat bozem yang mampu menampung debit air yang cukup besar dan diperkuat dengan baik.

"Nah ini kan butuh anggaran yang tidak sedikit. Barangkali ketika pinjaman duit tersebut cair, Walikota Eri Cahyadi bisa prioritaskan bangun bozem ini,"tegas politisi Partai Gerindra Surabaya ini.

Dirinya kembali mengatakan, kami dapat info bahwa pinjaman tersebut akan cair di tahun ini baru sebesar Rp400-900 miliar. Nah, anggaran yang didapat dari pinjaman ini jangan hanya prioritas pembangunan infrastruktur yang prestisius saja.

"Seperti bangun JLLB, JLLT, dan Rumah Sakit Surabaya Selatan. Tapi prioritaskan yang benar-benar relevan dari kebutuhan warga kota Surabaya,"tegasnya.

Yona kembali menambahkan, itu baru sektor infrastruktur saja, belum lagi hal lain yang ada di perangkat daerah atau OPD dimana butuh perbaikan fasilitas untuk memaksimalkan kinerja OPD dengan harapan layanan masyarakat berjalan maksimal.

"Misal di Command Center 112 ketika kami cek di sana, ternyata banyak perangkat kerjanya yang kurang memadai dan ini perlu di upgrade dengan anggaran yang juga terbilang tidak sedikit. Begitu juga di Dinas Perpustakaan, banyak yang sudah usang," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...