Skip to main content

Komisi D : Jangan Sampai Pekerja Rentan Tak Dapat Hak Jaminan Sosial

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada Selasa (25/2/2025) untuk mengetahui program yang telah dijalankan serta implementasinya bagi masyarakat. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Disperinaker, BPJS TK Karimun Jawa, BPJS TK Juanda, BPJS TK Darmo, serta Kepala Dinas Kesehatan Surabaya.

Anggota Komisi D, Imam Syafi'i mempertanyakan perlindungan tenaga kerja di Pelabuhan Tanjung Perak yang masih di bawah UMK dan tidak mendapat perlindungan BPJS TK secara lengkap. Ia meminta Disnaker lebih proaktif dalam memastikan pekerja ekspedisi di wilayah tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS TK, mengingat manfaat besar yang diberikan, termasuk beasiswa bagi anak-anak pekerja.

"Untuk besarnya anggaran Pemkot Surabaya BPJS TK yang mencapai Rp 892 juta per bulan. Dewan tentu sangat mendukung program ini tetapi kami meminta laporan terkait keikutsertaan seluruh perangkat RW, termasuk Modin, mengingat setiap RW di Surabaya memiliki dua Modin dan jumlah RW lebih dari 1.300," kata Imam.

Anggota Komisi D lainnya, dr. D. Zuhrotul Mar'ah, menyoroti perbandingan anggaran dan klaim BPJS TK. Ia khawatir jika jumlah klaim meningkat, BPJS TK akan mengalami gagal bayar seperti kasus asuransi plat merah lainnya. 

"Kurangnya sosialisasi mengenai program BPJS TK, terutama terkait kompensasi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Kami minta BPJS TK lebih intens dalam menyebarluaskan informasi ini,"ungkap dr. Zuhro yang juga menanyakan mekanisme bagi pekerja yang ingin tetap terdaftar dalam BPJS TK setelah mereka kehilangan pekerjaan. 

Menanggapi hal ini, Kepala BPJS TK Cabang Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, menegaskan bahwa BPJS TK telah berdiri sejak 1977 dan tetap stabil meski menghadapi krisis ekonomi pada tahun 2007 dan 2018. 

"Dana yang dikelola BPJS TK diinvestasikan sesuai dengan PP No. 55 dan dijamin oleh pemerintah. Bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dapat mendaftar sebagai peserta mandiri jika tidak memiliki rekan kerja dalam satu badan usaha, "terang Sony (panggilan akrab Adventus Edison Souhwat)

Menanggapi kasus buruh pelabuhan, Rizal dari Disperinaker Pemkot Surabaya menyebutkan bahwa mereka tergolong pekerja rentan di luar hubungan kerja, yang berpotensi ditanggung oleh APBD. 

"Data mereka telah kami kirim ke BPJS TK untuk pemadanan, bahwa pengawasan kepatuhan pemberi kerja terhadap jaminan sosial tenaga kerja berada di bawah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, namun Pemkot Surabaya telah mengeluarkan Perwali yang memberi wewenang kepada Disperinaker untuk melakukan pembinaan serta pemantauan kepatuhan pemberi kerja,"kata Rizal menjelaskan. 

Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Surabaya dalam memastikan implementasi BPJS TK berjalan dengan optimal demi kesejahteraan pekerja di Surabaya. Rapat diakhiri dengan resume antara lain; Pertama, DPRD menyoroti pekerja buruh di Pelabuhan Tanjung Perak yang masih menerima upah di bawah UMK dan tidak sepenuhnya mendapat perlindungan BPJS TK. Disnaker diminta lebih proaktif dalam memastikan keikutsertaan mereka dalam program ini.

Kedua, Pemkot Surabaya mengalokasikan sekitar Rp 892 juta per bulan untuk BPJS TK. DPRD meminta transparansi dalam penggunaan anggaran, khususnya terkait keikutsertaan perangkat RW dan Modin. 

Ketiga, Kurangnya sosialisasi program BPJS TK, terutama terkait kompensasi kehilangan pekerjaan, menjadi perhatian. BPJS TK diminta untuk lebih aktif dalam menyebarluaskan informasi ini.

Terakhir, untuk perlindungan pekerja buruh di luar hubungan kerja dapat ditanggung oleh APBD. Disperinaker kota Surabaya telah mengirimkan data mereka ke BPJS TK untuk pemadanan. Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Surabaya dalam memastikan implementasi BPJS TK berjalan dengan optimal demi kesejahteraan pekerja di Surabaya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...