Skip to main content

Komisi D : Jangan Sampai Pekerja Rentan Tak Dapat Hak Jaminan Sosial

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada Selasa (25/2/2025) untuk mengetahui program yang telah dijalankan serta implementasinya bagi masyarakat. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Disperinaker, BPJS TK Karimun Jawa, BPJS TK Juanda, BPJS TK Darmo, serta Kepala Dinas Kesehatan Surabaya.

Anggota Komisi D, Imam Syafi'i mempertanyakan perlindungan tenaga kerja di Pelabuhan Tanjung Perak yang masih di bawah UMK dan tidak mendapat perlindungan BPJS TK secara lengkap. Ia meminta Disnaker lebih proaktif dalam memastikan pekerja ekspedisi di wilayah tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS TK, mengingat manfaat besar yang diberikan, termasuk beasiswa bagi anak-anak pekerja.

"Untuk besarnya anggaran Pemkot Surabaya BPJS TK yang mencapai Rp 892 juta per bulan. Dewan tentu sangat mendukung program ini tetapi kami meminta laporan terkait keikutsertaan seluruh perangkat RW, termasuk Modin, mengingat setiap RW di Surabaya memiliki dua Modin dan jumlah RW lebih dari 1.300," kata Imam.

Anggota Komisi D lainnya, dr. D. Zuhrotul Mar'ah, menyoroti perbandingan anggaran dan klaim BPJS TK. Ia khawatir jika jumlah klaim meningkat, BPJS TK akan mengalami gagal bayar seperti kasus asuransi plat merah lainnya. 

"Kurangnya sosialisasi mengenai program BPJS TK, terutama terkait kompensasi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Kami minta BPJS TK lebih intens dalam menyebarluaskan informasi ini,"ungkap dr. Zuhro yang juga menanyakan mekanisme bagi pekerja yang ingin tetap terdaftar dalam BPJS TK setelah mereka kehilangan pekerjaan. 

Menanggapi hal ini, Kepala BPJS TK Cabang Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, menegaskan bahwa BPJS TK telah berdiri sejak 1977 dan tetap stabil meski menghadapi krisis ekonomi pada tahun 2007 dan 2018. 

"Dana yang dikelola BPJS TK diinvestasikan sesuai dengan PP No. 55 dan dijamin oleh pemerintah. Bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dapat mendaftar sebagai peserta mandiri jika tidak memiliki rekan kerja dalam satu badan usaha, "terang Sony (panggilan akrab Adventus Edison Souhwat)

Menanggapi kasus buruh pelabuhan, Rizal dari Disperinaker Pemkot Surabaya menyebutkan bahwa mereka tergolong pekerja rentan di luar hubungan kerja, yang berpotensi ditanggung oleh APBD. 

"Data mereka telah kami kirim ke BPJS TK untuk pemadanan, bahwa pengawasan kepatuhan pemberi kerja terhadap jaminan sosial tenaga kerja berada di bawah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, namun Pemkot Surabaya telah mengeluarkan Perwali yang memberi wewenang kepada Disperinaker untuk melakukan pembinaan serta pemantauan kepatuhan pemberi kerja,"kata Rizal menjelaskan. 

Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Surabaya dalam memastikan implementasi BPJS TK berjalan dengan optimal demi kesejahteraan pekerja di Surabaya. Rapat diakhiri dengan resume antara lain; Pertama, DPRD menyoroti pekerja buruh di Pelabuhan Tanjung Perak yang masih menerima upah di bawah UMK dan tidak sepenuhnya mendapat perlindungan BPJS TK. Disnaker diminta lebih proaktif dalam memastikan keikutsertaan mereka dalam program ini.

Kedua, Pemkot Surabaya mengalokasikan sekitar Rp 892 juta per bulan untuk BPJS TK. DPRD meminta transparansi dalam penggunaan anggaran, khususnya terkait keikutsertaan perangkat RW dan Modin. 

Ketiga, Kurangnya sosialisasi program BPJS TK, terutama terkait kompensasi kehilangan pekerjaan, menjadi perhatian. BPJS TK diminta untuk lebih aktif dalam menyebarluaskan informasi ini.

Terakhir, untuk perlindungan pekerja buruh di luar hubungan kerja dapat ditanggung oleh APBD. Disperinaker kota Surabaya telah mengirimkan data mereka ke BPJS TK untuk pemadanan. Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Surabaya dalam memastikan implementasi BPJS TK berjalan dengan optimal demi kesejahteraan pekerja di Surabaya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...